PROPERTI
Cara dan Syarat Pengajuan KPR Subsidi di Bank BTN, Cicilan Bulanan Lebih Ringan
Program rumah KPR subsidi ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
- Menunggak angsuran
- Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi
- Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan:
Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan)
Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak
Penghunian telah melampaui 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun
Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Adapun sanksi diberikan jika pemohon:
- Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi
- Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
- Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran
- Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
- Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah
- Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
Baca juga: Cara Buka Rekening BRI Secara Online Lewat BRImo, Tak Perlu ke Bank
Baca juga: Cara Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp 100 Juta KUR BRI, Bisa Ajukan secara Online
Syarat administrasi dan cara mengajukan KPR subsidi BTN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-kpr_20160508_154402.jpg)