Kamis, 7 Mei 2026

PROPERTI

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Subsidi di Bank BTN, Cicilan Bulanan Lebih Ringan

Program rumah KPR subsidi ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi mengajukan KPR subsidi ke Bank BTN. 

Berikut syarat administrasi pengajuan KPR subsidi BTN 2021:

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

- FC e-KTP/Kartu Identitas

- FC Kartu Keluarga

- FC Surat Nikah/Cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai: Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan FC SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Rek. Koran 3 bln terakhir

- FC NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua

Selain itu, terdapat persyaratan dokumen jaminan dalam pengajuan KPR subsidi BTN 2021 yakni berupa Sertifikat Rumah.

Baca juga: CEK Rekening Penipu saat Belanja Online, Silakan Lapor ke Situs Ini

Baca juga: Cara Proteksi Data Pribadi di Internet agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain

Selanjutnya, cara mengajukan KPR subsidi BTN 2021 adalah sebagai berikut:

- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

- Siapkan dokumen yang lengkap

- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

- Melakukan Akad Kredit

- Dan mulai proses pencairan permohonan. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved