PROPERTI
Cara dan Syarat Pengajuan KPR Subsidi di Bank BTN, Cicilan Bulanan Lebih Ringan
Program rumah KPR subsidi ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Hak dan kewajiban debitur
Hak debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
- Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi
- Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku
- Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR BTN Subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR BTN Subsidi yang berlaku
Baca juga: Cara Mengajukan KPR BNI Secara Online, Simak Persyaratannya
Baca juga: Rumah Subsidi Lebih Murah, Ini Cara dan Syarat Mengajukan KPR Subsidi di Bank
Kewajiban debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
- Membayar angsuran KPR BTN Subsidi secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas
- Menggunakan sendiri dan menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal
- Memelihara rumah sejahtera dengan baik
Larangan debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
