BATAM TERKINI

DPRD Batam Sidak PT Pegatron, Sekretaris Komisi IV: Aturan Kesepakatan Lagi Diperbaiki

Sidak DPRD Batam ke PT Pegatron merupakan buntut dari aksi pekerja yang dilakukan secara spontan, Rabu (22/9) lalu.

TribunBatam.id/Istimewa
SIDAK - Komisi IV DPRD Batam saat inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pegatron Technology Indonesia, Kamis (30/9/2021). 

Seusai unjuk rasa puluhan karyawan di perusahaan asing tersebut, Rabu (22/9/2021) lalu, polemik ini pun akhirnya direspons oleh pihak manajemen dengan menggelar pertemuan ke beberapa pihak terkait.

Termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.

Pantauan Tribun Batam, pertemuan ini dilakukan di PT. Tunaskarya Indoswasta Batamindo, Rabu (29/9/2021) sore.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti saat ditemui seusai pertemuan digelar menyebutkan, bahwa polemik antara karyawan dengan pihak PT Pegatron sendiri telah selesai.

"Jadi begini ya, setelah proses panjang, kita telah melakukan mediasi antara karyawan dengan manajemen. Seluruh tuntutan telah disepakati dan diselesaikan oleh perusahaan," kata Rudi kepada Tribun Batam.

Sayangnya, Rudi tidak merinci secara detail kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat oleh manajemen dengan pihak karyawan Pegatron.

Sementara, serikat pekerja sebelumnya menyebut ada dua puluh polemik masalah yang dikeluhkan oleh karyawan.

"Saya tidak bisa menyebut semua hasil kesepakatan yang dibuat tadi. Mulai dari permasalahan kecil sampai yang besar sudah diselesaikan dengan musyawarah," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kadisnaker Ngaku tak Tahu Ada 46 Calon TKI Jalani Karantina di Hotel Batam

Baca juga: Kadisnaker Batam: Laporkan Jika Pekerja Jalani Isolasi Tapi Gaji Tak Dibayar Perusahaan

Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Pegatron yang dianggap tidak berkompeten oleh para karyawan, Rudi mengungkapkan jika pihak perusahan akan mengevaluasi hal tersebut.

"Tadi termasuk TKA ya kita bahas. Jadi kita minta semua perusahaan asing yang ada di Batam tetap mengedepankan tutur bahasa dan budaya apa bila memperkerjakan orang asing," jelasnya.

Secara terpisah, salah seorang karyawan Pegatron mengakui jika pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut.

Namun, hak-hak karyawan juga harus dipenuhi oleh perusahaan.

Karyawan tersebut juga meminta agar pimpinan yang berasal dari luar juga dapat dievaluasi.

Sebab, pihaknya tak ingin polemik ini kembali terulang dan menyebabkan masalah serupa.

"Kita minta kalau bisa diganti saja pimpinan yang tidak berkompeten. Ini guna mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar salah seorang karyawan yang tidak ingin disebut namanya saat ditemui susai proses mediasi.

Baca juga: Polemik Tenaga Kerja di PT Pegatron Batam, Kadisnaker: Tuntutan sudah Disepakati

Baca juga: DLH Batam Beri Sanksi Administrasi ke PT Pegatron soal Limbah B3

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved