BATAM TERKINI
DPRD Batam Sidak PT Pegatron, Sekretaris Komisi IV: Aturan Kesepakatan Lagi Diperbaiki
Sidak DPRD Batam ke PT Pegatron merupakan buntut dari aksi pekerja yang dilakukan secara spontan, Rabu (22/9) lalu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi IV DPRD Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pegatron Technology Indonesia.
Sidak sekaligus menindaklanjuti kesalahpahaman yang terjadi antara karyawan dan perusahaan.
Puluhan karyawan di sana sebelumnya menggelar aksi demo secara spontan, Rabu (22/9) lalu.
Itu diketahui merupakan buntut dari persoalan yang terjadi antara pekerja dan manajemen di perusahaan asing tersebut.
"Kami sengaja sidak itu untuk mengklarifikasi dan mengecek langsung," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, Kamis (30/9/2021).
DPRD Batam tak mengelak harus menjaga kenyamanan investor.
Baca juga: POLEMIK di PT Pegatron, Ketua SPSI Kepri : Pihak Bersepakat Harus Komitmen
Baca juga: Karyawan PT Pegatron Batam Demo Minta TKA tak Kompeten Dipulangkan, Ini Kata Gubernur
Apalagi perusahaan tersebut notebene merupakan perusahaan asing.
Namun di sisi lain, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus dihormati oleh investor.
"Dalam sidak itu kami minta aturan yang disepakati oleh Dinas Tenaga Kerja, katanya lagi diperbaiki.
Artinya masih dibuat suratnya. Sudah sempat habis masa berlakunya di Agustus kemarin.
Jadi penyesuaian kembali dan membuat yang baru lagi," paparnya.
Ketika ditanyai perihal masalahnya, Tumbur mengaku akan didalami di tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.
Kedua pihak akan dipanggil untuk RDP.
Sidak ini diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa, Bobi Alexander Siregar.
Sebelumnya diberitakan puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City menggelar aksi secara spontan di depan perusahaan mereka bekerja, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS. The Workers of PT Pegatron Technology Hold Demo Demanding Rights
Baca juga: Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan