LINGGA TERKINI
Kasus Anak di Lingga Meningkat, Dinsos Minta Peran Aktif Desa
Hingga September 2021, setidaknya terdapat 11 kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jadi dengan kondisi ini memang pengawasan perlu ditingkatkan dengan mengaktifkan kembali, memberikan pemahaman kepada desa untuk ikut berperan aktif pada kasus anak ini," tuturnya.
MINTA Peran Aktif Desa
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri meminta Desa berperan aktif tangani kasus anak.
Menurut Kepala Dinsos PPPA Lingga, Kisan Jaya mengatakan, di tahun ini kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, kasus yang banyak terjadi di antaranya kasus pencurian dan pelecahan seksual anak-anak di bawah umur pada usia sekolah.
Tingginya kasus anak menurut Kisan Jaya tidak terlepas dari kondisi pandemi ini.
Di mana anak kurang beraktivitas positif, sekolah diliburkan dan hal-hal yang mengharuskan pengetatan.
Namun, ia melanjutkan kondisi itu justru membuat anak lebih berekspresi untuk berbuat hal-hal yang merugikan.
Guna menekan kasus pelanggaran anak, pihaknya bersama KPPAD juga sebelumnya menggelar Focus Group Discussion atau FGD tentang perlindungan anak di Kecamatan Singkep Barat, Senin (28/9/2021) tadi.
Baca juga: KPPAD Kepri Lama Vakum saat Maraknya Kasus Perempuan dan Anak
Baca juga: Data KPPAD Lingga, 5 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Kekerasan Hingga Mei 2021
"Tujuannya mensosialisasikan kepada desa-desa bagaimana peran membantu dalam dalam mengantisipasi kenakalan, kekerasan dan pelecehan terhadap anak," kata Kisan Jaya.
Dia meminta kepada tiap-tiap desa di Singkep Barat yang salah satunya ikut berperan aktif dalam kasus-kasus anak.
Kisan Jaya menuturkan, Desa bisa mengambil langkah strategis dengan memberdayakan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Hal itu merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Selain itu, ia meminta tiap desa perlu membantu dalam hal penganggaran yang tidak melanggar aturan hukum, untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan terkait penanganan kasus anak ini.
"Jadi dengan kondisi ini memang pengawasan perlu ditingkatkan dengan mengaktifkan kembali, memberikan pemahaman kepada desa untuk ikut berperan aktif pada kasus anak ini," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dinsos-dan-kppad-lingga-soal-kasus-anak.jpg)