Senin, 1 Juni 2026

LINGGA TERKINI

Kasus Anak di Lingga Meningkat, Dinsos Minta Peran Aktif Desa

Hingga September 2021, setidaknya terdapat 11 kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinsos PPPA dan KPPAD Lingga di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Selasa (28/9). Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu. 

Encek kembali menjelaskan, bahwa terhadap kasus pencabulan terhadap anak dominan merupakan pelaku dari orang-orang terdekat dari anak atau orang tua.

Ketua KPPAD Lingga ini menilai, bahwa masih cenderung maraknya kasus anak ini diakibatkan para orang tua yang masih lalai terhadap pengawasan kepada anak.

Baca juga: KPPAD Anambas Punya PR, Tangani 4 Kasus Pencabulan Anak Selama 2021, Korban Ada yang Hamil

Baca juga: Lansia di Lingga Meninggal Seorang Diri Dalam Rumah, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

"Ditambah lagi zaman media sosial ya, orang tua juga harus mengontrol dan mengawasi aktivitas anak bermain hp atau media sosial," tuturnya.

Encek menuturkan, masalah perlindungan terhadap anak merupakan kerja bersama oleh segala pihak, baik itu orang tua, masyarakat maupun pemerintah daerah sendiri.

Ia menyebutkan, Dinsos PPPA bersama KPPAD juga aktif melakukan kegiatan Focus Group Discussion di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lingga.

Hal itu sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh wilayah, untuk selalu mengawasi anak agar terhindar dari kasus-kasus baru yang melibatkan anak.

"Kegiatan FGD tentang Perlindungan anak ke setiap kecamatan di kabupaten Lingga ini di mulai dari bulan Februari sampai April 2021.

Yang dapat dikunjungi 8 kecamatan. Pada bulan September ini mulai untuk 5 kecamatan lagi," ucapnya.

Encek pun mengatakan, masih ada 4 kecamatan yang akan dilakukan FGD tersebut.

"Faktor cuaca dan transportasi yang menjadi kendala untuk kegiatan kami," ucapnya.

Dalam FGD terakhir yang berlangsung di Kecamatan Singkep Barat, Selasa (28/9) lalu.

Sementara itu, melalui FGD Kepala Dinsos PPPA Lingga, Kisan Jaya sebelumnya juga meminta kepada tiap-tiap desa ikut berperan aktif dalam kasus-kasus anak.

Baca juga: Beda Data Dinsos dan KPPAD Anambas Soal Kasus Perempuan dan Anak, Kok Bisa?

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Jalur Laut ke Lingga, Masa Berlaku Antigen Jadi 2 Hari

Kisan Jaya menuturkan, Desa bisa mengambil langkah strategis dengan memberdayakan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Hal itu merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Selain itu, ia meminta tiap desa perlu membantu dalam hal penganggaran yang tidak melanggar aturan hukum, untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan terkait penanganan kasus anak ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved