2 Cara Berlangganan Internet Indihome via Ponsel, Siapkan Syarat Ini

Saat ini nyaris semua kegiatan menggunakan akses internet. Untuk menikmati akses internet Indihome bisa daftar secara online melalui 2 aplikasi ini.

istimewa/humas telkom
Seorang karyawan Telkom sedang menjelaskan layanan IndiHome pada warga.Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Berlangganan internet Indihome bisa dilakukan secara online, tanpa perlu ke kantor pelayanan Telkom.

Ada dua cara untuk mendaftar menjadi pelanggan Indihome melalui laman indihome.co.id dan aplikasi MyIndiHome.

Anda tinggal memilih salah satunya untuk mendaftar.

Seperti diketahui akses internet menjadi kebutuhan yang cukup krusial di masa pandemi Covid-19.

Nyaris semua kegiatan menggunakan akses internet, mulai dari belajar online, belanja, membayar tagihan, hingga bekerja dari rumah.

Untuk memudahkan akses internet, jaringan Wi-Fi dinilai lebih hemat.

Jaringan internet bisa dinikmati seluruh anggota keluarga, tak harus mengeluarkan dana berlebih membeli kuota data internet.

Baca juga: Cara Membayar Tagihan Indihome Lewat Alfamart dan Indomaret

Baca juga: Cara Membayar Tagihan Indihome Lewat ATM BRI, BRImo dan IB BRI

Salah satu provider yang menyediakan WiFi adalah Indihome. 

Untuk menjadi pelanggan WiFi Indihome, caranya juga cukup mudah bisa langsung daftar lewat HP tanpa perlu datang ke Plasa Telkom setempat atau konter Indihom. Simak cara lengkapnya:

Cara Daftar IndiHome Online

Cara daftar IndiHome online bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengunjungi laman resmi perusahaan dan aplikasi MyIndihome.

1. Daftar Lewat Laman indihome.co.id

- Kunjungi laman https://indihome.co.id

- Pilih menu "Berlangganan" Isi alamat pemasangan

- Pilih Paket IndiHome yang akan dipasang Isi "Data Personal"

- Selanjutnya, sistem akan mengonfirmasi ketersediaan jaringan IndiHome di lokasi yang Anda pilih Klik "Ya" untuk melanjutkan

- Pilih detail paket yang akan dibeli, kemudian klik "BELI"

- Masukkan nama lengkap.

- Masukkan alamat email yang masih valid.

- Masukkan nomor HP yang masih aktif

- Masukkan password

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP Anda.

- Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu petugas IndiHome datang ke rumah apabila wilayah tempat tinggal Anda tersedia jaringan internet IndiHome.

Baca juga: 3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet

Baca juga: Pelanggan Indihome Jangan Panik, Begini Cara Buat Pengaduan saat Internet WiFi Alami Gangguan

2. Cara Daftar IndiHome Lewat Aplikasi MyIndiHome

- Login ke Aplikasi MyIndiHome

- Jika belum punya aplikasi tersebut silahkan download di Google PlayStore atau App Store

- Buat Akun MyIndiHome

- Setelah itu, Anda tinggal masuk ke aplikasi tersebut ketik alamat rumah Anda yang akan dipasang IndiHome

- Setelah memasukan alamat, silahkan klikc“Cek”

- Selanjutnya akan muncul jendela baru, kemudian pilih “Ya”

- Pilih paket IndiHome yang ingin Anda gunakan

- Silakan tap“Berlangganan”

- Pilih KTP. Kemudian foto KTP Anda lalu masuk ke file KTP Isi tanda tangan pada kolom yang tersedia pada aplikasi

- Masukkan Partner ID.

- Pastikan semua data yang Anda isi benar.

- Lalu, klik tandai persetujuan terkait syarat dan ketentuan yang berlaku.

- Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu petugas IndiHome datang ke rumah apabila wilayah tempat tinggal Anda tersedia jaringan internet IndiHome.

Baca juga: Internet WiFI Indihome Tiba-tiba Lemot dan Gangguan? Ini 4 Cara Mengatasinya

Baca juga: DAFTAR 7 Varian Mobil Baru Murah Rp 100 Jutaan per Oktober 2021

Biaya Pasang IndiHome

Untuk biaya pasang Indihome sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan yang berada di area Jabodetabek dan Rp 75.000 untuk area lain di seluruh Indonesia.

Pelanggan tidak diperkenankan melakukan pembayaran secara tunai selain di Plasa Telkom.

Pelanggan wajib membayar uang jaminan sebesar satu kali abonemen paket IndiHome setelah proses instalasi selesai.

Layanan IndiHome akan aktif setelah pelanggan melakukan pembayaran dan uang jaminan dapat dikembalikan ketika pelanggan berhenti berlangganan.

Kontrak berlangganan berlaku selama 12 bulan setelah layanan IndiHome berstatus aktif.

Apabila pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan sebelum masa berlaku kontrak berakhir, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.

Call Center IndiHome

Call center Indihome, atau layanan telepon pelanggan, diperlukan ketika kondisi internet di rumah Anda mengalami gangguan.

Di laman resmi perusahaan, indihome.co.id, dijelaskan, terdapat tiga call center IndiHome yang bisa dihubungi bila masyarakat mengalami gangguan layanan.

Telepon Anda dapat menghubungi nomor Indihome 147 bila Anda mengalami gangguan layanan Indihome.

Baca juga: 4 Cara Jitu Melacak HP yang Hilang Khusus Pengguna Android

Namun demikian, untuk menggunakan layanan call center Indihome tersebut, Anda harus memastikan memiliki pulsa yang cukup.

Jangan lupa menyebutkan nomor ID pelanggan (yang biasa digunakan untuk membayar tagihan) ketika sudah terhubung dengan pihak customer service indihome.

Bila Anda menghubungi layanan tersebut via handphone, Anda harus menekan kode area sebelum menekan angka 147.

Baca juga: Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja yang Mengalami PHK

Media Sosial Selain melalui layanan telepon, Anda juga bisa menguhubungi customer service Indihome melalui media sosial.

Layanan customer cara tersebut @IndihomeCare di media sosial Twitter, selain itu juga IndiHome Care di media sosial Facebook.

Anda tinggal mengungkapkan keluhan Anda dengan menyertakan masing-masing akun tersebut, dan customer service akan menanggapi keluhan tersebut.

Virtual Assistant

Pihak Indihome juga telah menyediakan layanan kontak Indihome dalam bentuk virtual assitance.

Untuk bisa menghubungi virtual assistant tersebut, Anda tinggal mengakses laman Indihome berikut.

Setelah itu, Anda perlu memasukkan nomor telepon atau email yang terdaftar di akun myIndiHome.

Bila belum memiliki akun tersebut, Anda bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved