BATAM TERKINI
Pengusaha Batam Minta Relaksasi Pembayaran UWT, Ini Reaksi Rudi
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menanggapi permintaan pengusaha terhadap penundaan ataupun relaksasi tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam.
"Kita tidak minta relaksasi seterusnya tapi cukup dua atau tiga tahun saja selama Pandemi Covid-19 masih terjadi," ujar Rafki.
Relaksasi yang diberikan dampaknya juga akan mendorong masyarakat untuk melunasi tagihan UWT lahannya lebih cepat jika diberikan relaksasi menggunakan tarif sekarang.
Ditambah dengan penundaan kenaikan tahunan UWT 4% akan membuat cashflow yang diterima BP Batam akan lebih cepat dan bisa dipakai untuk mempercepat pembangunan Batam di masa Pandemi ini.
"Relaksasi dan penundaan kenaikan ini sama seperti insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor. Dimana dengan insentif yang diberikan akan membantu dunia usaha memperbaiki operasional perusahaannya dan juga sekaligus akan memperbaiki cashflownya BP Batam. Jadi mudah mudahan permintaan kita ini dapat dikabulkan oleh BP Batam," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bp-24.jpg)