KARIMUN TERKINI

Polres Karimun Ungkap Rencana 'Gila' 5 Tersangka Selundupkan 1 Kg Sabu ke Kalimantan

Polres Karimun mengungkap setidaknya 18 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.086,13 gram selama September 2021.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat ungkap kasus narkoba di Polres Karimun, Jumat (8/10/2021). 

UNGKAP Kasus Narkoba Polres Tanjungpinang

Seorang warga berinisial U sebelumnya dikenakan wajib lapor ke Polres Tanjungpinang.

Ia terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hasil pengembangan dua tersangka berinisial MR dan R.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang masih mencari bukti tambahan.

Hasil pemeriksaan sementara, selain tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, yang bersangkutan negatif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Namanya terseret setelah tersangka R yang dibekuk di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Toapaya Bintan mengaku mendapat barang haram dari U.

Pengungkapan kasus narkoba Polres Tanjungpinang ini bermula dari adanya informasi jika tersangka MR menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Belasan Warga Kundur Utara Desak Polres Karimun Ungkap Kasus Kebakaran Lahan Februari 2021

Baca juga: Dit Polairud Polda Kepri Limpahkan 3 Kurir Sabu ke Sat Resnarkoba Polres Karimun

Benar saja, setelah diselidiki anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 0,36 gram.

"Yang bersangkutan mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya," ungkap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, Jumat (8/10/2021).

Kepada polisi, tersangka MR mengaku membeli kristal haram dari pria berinisial R seharga Rp 400 ribu.

Tersangka R kemudian dibekuk di kediamannya di Kampung Toapaya, Kabupaten Bintan.

Ia pun mengakui bahwa dirinya menjual sabu-sabu kepada MR.

"Dari pengakuan R, sabu tersebut didapatkan dari inisal U.

Baca juga: Hendak Hadiri Pernikahan, 16 Warga Meranti Diamankan Satpolair Polres Karimun

Baca juga: Duda Pengangguran Kecanduan Narkoba Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Pilih Acak Korbannya

Kemudian pengembangan dilanjutkan untuk mengamankan warga tersebut," sebutnya masih menjelaskan.

Hasil pemeriksaan kepada U tidak ditemukan barang bukti, dan hasil tes urine negatif narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved