BATAM TERKINI

Warga Bakal Tergusur Pelebaran Jalan Nongsa, Ini Pesan Ruslan ke Pemko Batam

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyampaikan pesan terkait rencana Pemko Batam melebarkan jalan di Nongsa yang akan jadi 3 jalur.

TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyatakan dukungan terhadap rencana Pemko Batam melebarkan jalan di dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi Beach. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyatakan dukungan terhadap rencana Pemko Batam melebarkan jalan di Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi Beach.

Rencananya, proyek itu akan dikerjakan mulai akhir 2021 mendatang.

"Bagi saya pribadi ini suatu keniscayaan. Itu artinya Nongsa ingin berkembang lebih maju, salah satunya harus dibenahi jalan itu. Kita usah berspekulasi, karena jalan itu lintas utama, jadi harus terlaksana," kata Ruslan saat berada di ruangannya, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya perencanaan yang dilakukan Pemerintah Kota Batam harus terlaksana.

Karena, jalan tersebut merupakan arus lintas padat yang dilalui waktu-waktu tertentu.

Di sisi lain, lanjut dia, Pemko Batam harus mempunyai solusi yang tepat bagi warga terdampak pelebaran.

Sehingga, hal ini tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Karena, untuk mewujudkan hal tersebut DPRD Kota Batam sangat mendukung program yang dilakukan Pemko Batam.

Baca juga: DULU Maling Biasa, Tom Kini Jadi Pelaku Curanmor di Batam Setelah 3 Kali Masuk Penjara

Baca juga: Morula IVF Indonesia Tawarkan Paket Bayi Tabung Honeymoon Fertility di Batam

"Dari estitikanya, jalan itu kalau dipandang juga tidak bagus. Di samping itu, ada beberapa project strategis di Nongsa, selain itu ada instansi vertikal juga seperti Polda, BPOM, BNN, dan sampai ujung ada destinasi wisata. Jadi sudah saatnya, jalan menuju ke sana harus ditata," papar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia juga mengaskan, agar pemerintah setempat tidak asal-asalan menempatkan warga terdampak pelebaran jalan. Ia juga berharap, relokasi pedagang juga diperhatikan, sehingga perencanaan pemindahan harus matang.

"Kami mendorong relokasi lahan di kelurahan Sambau juga perhatian dan ditata terutama pasar. Artinya, pasar ini bisa dikonsep jadi titik destinasi wisata. Jadi perencanaan harus mantang," kata putra daerah Kota Batam itu.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera memulai pekerjaan pelebaran jalan di Kawasan Nongsa pada akhir 2021 ini.

Tepatnya dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi Beach yang selama ini ada dua jalur.

Ke depan masing-masing jalur terdiri dari tiga lajur kendaraan. Sehingga 3 lajur kiri dan 3 lajur kanan.

Hal ini merupakan perubahan besar karena sebelumnya jalan tersebut hanya satu jalur dibagi menjadi dua lajur kendaraan sehingga pergerakan lalu lintas terbatas dan rawan kecelakaan.

Sementara masyarakat yang terdampak pelebaran jalan direlokasi ke Kavling Nilam Suri. Pertemuan antara Pemko Batam dan warga terdampak sudah dimulai sejak tahun 2017 hingga 2019.

Walikota Batam Muhammad Rudi sudah melakukan pertemuan dengan warga yang terdampak pelebaran jalan di Gelanggang Olahraga (GOR) Perumahan Citra Mas Nongsa pada Selasa (5/10/2021) lalu.

"Lantaran masih pandemi Covid kemarin pertemuan berhenti. Namun hari ini kita mulai lagi agar tahun depan mulai kita bangun, sebelum kita bangun ini harus dikosongkan dulu,” ujar Rudi beberapa waktu lalu.

Menurut Rudi, anggaran untuk pelebaran jalan tersebut akan mulai dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disusun pada November 2021.

“Anggaran mau dimasukkan November, supaya mereka sepakat dulu. Warga semuanya hadir, akan kita geser posisi ke daerah Sambau Kavling Nilam Suri, warga akan kita geser ke sana, mudah-mudahan akhir bulan (Oktober) ini sudah clear,” kata Rudi.

Ia melanjutkan apalagi Bandara Hang Nadim sudah akan dibangun, di ujung Nongsa juga direncanakan akan dibangun Sirkuit bertaraf internasional. Sehingga kebutuhan lalu lintas di Nongsa sudah harus dilakukan.

Tiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akan mendapatkan kavling seluas 4×5 meter. Dan seluruh proses pemindahan dari tempat tinggal mereka ke daerah relokasi akan ditangani oleh pemerintah kota Batam.

Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, pemerintah Kota Batam akan memfasilitasi 443 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pelebaran ruas jalan utama di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Nongsa, Batam.

Warga akan mengosongkan tempat tinggal mereka pada akhir Oktober 2021 mendatang, dari usulan sebelumnya pada akhir tahun.

Tepat di Simpang Batu Besar hingga depan SPBU sebelah Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP) kendaraan yang melaju disana harus mengurangi kecepatannya karena banyaknya warung-warung yang berada persis di pinggir jalan. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved