BATAM TERKINI
Curanmor di Batam, Kapolsek Batu Ampar Sebut Ada Peningkatan Kasus Selama 2021
Kapolsek Batu Ampar Batam AKP Salahuddin sebut, kasus curanmor di wilayah hukumnya meningkat capai 20 persen pada 2021
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin meminta masyarakat Batam, khususnya warga di Kecamatan Batu Ampar, agar tetap menjaga kendaraan bermotornya.
Hal tersebut disampaikan Salahuddin mengingat saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Batu Ampar meningkat.
"Masyarakat diminta tidak lalai saat memarkirkan kendaraannya. Pemilik kendaraan bermotor diharapkan menambah kunci pengaman, serta memiliki garasi sendiri," ujar Salahuddin kepada Tribun Batam, Sabtu (9/10/2021) pagi.
Dikatakannya, peningkatan kasus curanmor di wilayah Polsek Batu Ampar pada tahun 2021 mencapai 20 persen. Sementara pada tahun 2020 hanya mencapai 10 hingga 15 persen saja.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku curanmor yang ditanganinya, motor hasil curian tersebut mereka jual dengan harga murah. Satu unit motor mereka tawarkan dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per unit.
Belakangan ini, anak di bawah umur sering menjadi pelaku dalam aksi Curanmor ini.
Menurutnya, adanya anak di bawah umur yang nekat melakukan curanmor itu, disebabkan salah pergaulan dan kurang mendapat perhatian serius dari orang tua mereka.
Baca juga: DULU Maling Biasa, Tom Kini Jadi Pelaku Curanmor di Batam Setelah 3 Kali Masuk Penjara
Baca juga: Bukannya Bertobat, Dua Pria di Batam Ini Masuk Penjara Lagi Gegara Curanmor
Lebih mirisnya lagi, anak-anak tersebut juga menjadi penadah hasil barang curian itu. Rata-rata motor curian dijual di kawasan Batam.
"Dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor, kami dari pihak Kepolisian Polsek Batu Ampar meminta masyarakat berhati-hati. agar jangan sampai kejadian serupa menimpa warga lain. Dan kita terus melakukan patroli rutin setiap malam," tutup Salahuddin.
Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Batam
Sebelumnya diberitakan, Polsek Batu Ampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmordi Batam.
Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi. Dua di antaranya masih anak di bawah umur.
Ketiganya yakni AR (16), P (19) dan WA (14) yang bertindak sebagai penadah. Sementara tiga pelaku utamanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi curanmor berawal pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran K2 Hotel Seruni.
Setelah itu korban langsung masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan jaga sebagai sekuriti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0910kapolsek-batu-ampar.jpg)