BATAM TERKINI
Curanmor di Batam, Kapolsek Batu Ampar Sebut Ada Peningkatan Kasus Selama 2021
Kapolsek Batu Ampar Batam AKP Salahuddin sebut, kasus curanmor di wilayah hukumnya meningkat capai 20 persen pada 2021
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Sekira pukul 05.00 WIB, ketika korban hendak pulang, ia berniat untuk mengambil sepeda motor miliknya di tempat parkiran, ketika ke lokasi parkir ternyata motornya sudah tidak ada lagi.
Tidak hanya itu setelah dikembangkan, ternyata para pelaku juga melakukan aksi serupa di Batuaji yakni pada Jumat (15/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Residivis Curanmor Tak Kapok, Nekat Curi Motor Pedagang Pasar 3000 Batam Berujung Polisi
Baca juga: 8 Remaja di Bengkong Batam Masuk Bui karena Kasus Curanmor, Ini Daftar Lokasi Pencurian 6 Motor
Pada saat itu korban pergi menghadiri acara ulang tahun temannya dan ia menitipkan sepeda motor miliknya di teras rumah temannya di perumahan Bajuaji.
Saat selesai pulang dari acara ulang tahun tersebut, sepeda motor miliknya sudah hilang.
Selanjutnya untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ketiga yakni di wilayah Batam Kota.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Ruko, selanjutnya korban langsung masuk ke dalam ruko untuk bekerja.
Sekira pukul 17.30 WIB, ketika hendak pulang korban melihat motor miliknya sudah hilang.
Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah melaporkannya ke pihak Kepolisian setempat sesuai dengan lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan dari beberapa korban, polisi bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan bukti dari masyarakat dan beberapa saksi.
Hingga pada Jumat (29/9/2021), personel menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada orang yang sama dengan ciri - ciri dari rekaman CCTV pada saat melakukan pencurian di parkiran K2 Hotel Seruni ataupun sesuai dengan laporan polisi yang ada di Polsek Batu Ampar.
Tim Opsnal langsung mendatangi orang tersebut di daerah Bengkong.
Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV dan ternyata benar, salah satu dari pelaku melakukan pencurian di parkiran K2 Hotel Seruni.
Pada saat bersamaan tim Opsnal langsung mengintrogasi pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama dengan dua orang temannya yang berinisial (P) dan (S).
Kemudian Team Opsnal langsung melakukan pengembangan, dan hasil dari pengembangan lapangan didapatkan barang bukti 5 sepeda motor. Di antaranya 3 unit Yamaha Mio sudah dijual kepada 2 orang penadah yang berinisial (P) dan (WA) dan 2 unit lagi didapatkan di tempat persembunyian yakni ruko belakang Mitra Mall Batuaji.
Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, mengatakan pelaku tindak pidana Curanmor tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku penadah sudah diamankan oleh unit reskrim Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Salahuddin.
Lanjutnya, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0910kapolsek-batu-ampar.jpg)