JADWAL KAPAL
Jadwal Kapal Roro Terbaru di Lingga Imbas Perbaikan Pelabuhan Jagoh
Kondisi Pelabuhan Jagoh rusak berat membuat Dishub Lingga berencana memperbaikinya. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal kapal Roro di sana.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kepada pengguna jasa penyeberangan KMP Senangin lintasan Batam-Dabo, hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, kapal tetap berangkat tujuan Batam-Dabo pukul 17.00 WIB.
Hari Minggu, Dabo-Batam tetap berangkat pukul 16.00 WIB.
Untuk hari Minggu itu, kapal tidak berangkatkan ke Kuala Tungkal," jelasnya.
Kondisi Pelabuhan Roro Jagoh diketahui rusak berat, terutama pada landasan jembatan turun naik penumpang dan kendaraan.
Hal itu cukup membahayakan, apalagi kendaraan berat yang sering diangkut yang mengkhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna.
Maka dari itu Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga akan segera direhab atau maintenance.
JADWAL Kapal Tanjungpinang
Jadwal kapal ferry di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang pada hari ini Sabtu (9/10/2021), tercatat ada 7 rute pelayaran antar pulau.
Pelayaran kapal yang dijadwalkan beroperasi ke berbagai pulau hari ini berangkat menuju Dumai, Anambas, Tanjung Batu, Daek Lingga, Dabo Singkep, Tanjung Balai Karimun dan Batam.
Baca juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Batu Ampar Batam Kini Diantar Bus, Naik dan Turun Kapal
Baca juga: Cuma Butuh Sertifikat Vaksin, Ini Syarat Terbaru Naik Kapal RoRo dan Pesawat Antar Wilayah Kepri
Hal itu disampaikan oleh Seksi Keselamatan Berlayar (Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya.
"Ya hari ini ada 7 rute pelayaran antar pulau dari Pelabuhan SBP yang kita terima," ujarnya.
Untuk trip pelayaran kapal dari SBP Tanjungpinang ke Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, hari ini bertambah menjadi 9 trip keberangkatan.
Yakni pukul 07.00 WIB, 08.00 WIB, 09.30 WIB, 11.00 WIB, 12.30 WIB, 14.00 WIB, 15.30 WIB, 16.30 WIB dan 17.30 WIB.
Ia juga menjelaskan, syarat keberangkatan calon penumpang melalui pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang saat ini untuk antar lintas provinsi masih menggunakan sertifikat keterangan vaksin dan surat keterangan antigen.
"Tergantung wilayah yang dituju seperti apa penerapan syaratnya. Mungkin mengharuskan antigen dan vaksin. kalau khusus masuk ke wilayah Kepri juga masih antigen dan vaksin," ujarnya.