CORONA KEPRI
11 Lokasi Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang Senin 11 Oktober 2021
Beirkut ini 11 daftar lokasi vaksinasi corona di Tanjungpinang hari ini, Senin (11/10/2021).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang memberikan informasi adanya 11 lokasi vaksinasi yang dibuka hari ini, Senin (11/10/2021).
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, silahkan datang dengan hanya membawa KTP saja.
Seperti diketahui ibu kota Provinsi Kepri ini selain berstatus zona kuning covid-19, juga menyandang PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021.
Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada hari ini pun tercatat terus berangsur mengalami penurunan dan mulai membaik.
Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang per tanggal 10 Oktober 2021 terdapat 1 penambahan kasus baru hingga total menjadi 10.1823 kasus.
Baca juga: 4 Kabupaten di Kepri Nol Kasus Baru Corona, Pasien Sembuh Covid-19 Baru Terus Melesat
Baca juga: Gubernur Kepri Ingin Ormas Bersinergi Pulihkan Sosial Ekonomi Masa Pandemi Covid-19
Dari penambahan kasus baru itu, masih ada 53 pasien kasus aktif yang terdiri dari 15 pasien isolasi mandiri.
Kemudian 5 pasien rawat di Rumah Sakit, 33 pasien karantina Lohass Hotel dan tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 2 sehingga total menjadi 9.729 orang.
Untuk jumlah meninggal masih dengan total 400 orang.
Walikota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang akan terus melakukan tracing (penelusuran) pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Senin, (11/10/2021)
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Baca juga: Corona Batam - Sagulung Kini Zona Hijau, sudah 2 Hari Terakhir Nol Kasus Covid19
Baca juga: 12 Kecamatan di Lingga Nol Kasus Covid-19, Tersisa Satu Pasien di Kecamatan Singkep
Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.