Kapolresta Barelang Beri Reward ke Anggotanya, Berhasil Ungkap Sabu 107 Kilogram

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur berharap penghargaan yang diberikan kepada personel Satresnarkoba dapat memotivasi anggota lainnya

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur beri reward untuk personel Satresnarkoba di lapangan Polresta Barelang, Senin (11/10/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Itu kerena keberhasilan mereka mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 107 kilogram.

Penghargaan diberikan oleh Kapolresta Barelang di lapangan Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021).

Adapun polisi yang menerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, Kanit Idik I Iptu M. Rizqy Saputra, Kanit Idik Iptu Hendar Giri Pratama, Ipda Nur Deni Rian, Aiptu Surnita, Aipda Donny Siswanto, Brigadir Riskri Putra, Aipda Wan Rahmat Kurniawan, Bripka Aryanto, Bripka Tri Asmara, Brigadir Ronald Eden, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra astra, dan Briptu Ibnu Ma’ruf Rambe.

Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengucapkan apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

Yos berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi anggota Polresta Barelang yang lain untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat.

"Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, Ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus," kata Yos.

Baca juga: Penangkapan 107 Kilo Sabu di Batam, Polisi Masih Lengkapi Administrasi Penyidikan

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Kapal Mewah Pembawa 107 Kg Sabu-sabu di Batam

Kegiatan pemberian penghargaan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polresta Barelang lainnya.

Fakta Penangkapan Sabu 107 kg 

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 107 Kg oleh Satresnarkoba Polresta Barelang merupakan tangkapan sabu terbesar sepanjang sejarah Polresta Barelang. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur usai ekpose bersama awak media di Polresta Barelang, Senin (20/9/2021).

"Ini tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polresta Barelang. Sebelumnya hanya puluhan Kilo saja," sebut Yos  sembari didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

Menurut Yos, pencapain dan kinerja anggotanya ini tak terlepas dari komunikasi dan kerjasama tim yang baik.

Lelah mereka melakukan perburuan terobati dengan tangkapan besar ini.

Diketahui, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan perburuan sekitar 7 hari di laut.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Internasional di Batam, 107 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Barelang Ekspose Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved