Kapolresta Barelang Beri Reward ke Anggotanya, Berhasil Ungkap Sabu 107 Kilogram

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur berharap penghargaan yang diberikan kepada personel Satresnarkoba dapat memotivasi anggota lainnya

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur beri reward untuk personel Satresnarkoba di lapangan Polresta Barelang, Senin (11/10/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Itu kerena keberhasilan mereka mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 107 kilogram.

Penghargaan diberikan oleh Kapolresta Barelang di lapangan Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021).

Adapun polisi yang menerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, Kanit Idik I Iptu M. Rizqy Saputra, Kanit Idik Iptu Hendar Giri Pratama, Ipda Nur Deni Rian, Aiptu Surnita, Aipda Donny Siswanto, Brigadir Riskri Putra, Aipda Wan Rahmat Kurniawan, Bripka Aryanto, Bripka Tri Asmara, Brigadir Ronald Eden, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra astra, dan Briptu Ibnu Ma’ruf Rambe.

Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengucapkan apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

Yos berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi anggota Polresta Barelang yang lain untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat.

"Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, Ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus," kata Yos.

Baca juga: Penangkapan 107 Kilo Sabu di Batam, Polisi Masih Lengkapi Administrasi Penyidikan

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Kapal Mewah Pembawa 107 Kg Sabu-sabu di Batam

Kegiatan pemberian penghargaan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polresta Barelang lainnya.

Fakta Penangkapan Sabu 107 kg 

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 107 Kg oleh Satresnarkoba Polresta Barelang merupakan tangkapan sabu terbesar sepanjang sejarah Polresta Barelang. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur usai ekpose bersama awak media di Polresta Barelang, Senin (20/9/2021).

"Ini tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polresta Barelang. Sebelumnya hanya puluhan Kilo saja," sebut Yos  sembari didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

Menurut Yos, pencapain dan kinerja anggotanya ini tak terlepas dari komunikasi dan kerjasama tim yang baik.

Lelah mereka melakukan perburuan terobati dengan tangkapan besar ini.

Diketahui, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan perburuan sekitar 7 hari di laut.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Internasional di Batam, 107 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Barelang Ekspose Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Mereka turun ke darat hanya sekedar untuk membeli makanan dan sejumlah kebutuhan lainya.

Selama perburuan gembong narkoba jaringan Internasional ini, mereka juga harus nekat melawan terjangan ombak dan dinginnya angin laut.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

Menurut Lulik semua anggota alisa semua satuan yang berdinas di Satresnarkoba diikut sertakan dalam pengungkapan kasus Narkoba Jaringan Internasional ini.

"Ada empat Unit di Satresnarkoba, semuanya kita gerakan. Setelah barang berhasil kita sita. Unit lain bergerak memburu pelaku di berbagai daerah," sebut Lulik.

Pelaku masih muda dan Berpendidikan tinggi

Lima pelaku peredaran narkoba jaringan Internasional tersebut masing-masing diketahui masih muda dan berpendidikan tinggi.

Sebagian dari mereka berurumur sekitar 20 tahun.

Mereka diantaranata, RA (26) asal Jakarta, AJA (23) dari Jombang Jawa Timur, EAH (25) asal Pitung Sulawesi Utara, FOS (26) asal Batam, dan H (33) asal Jawa Barat.

Salah satu warga Batan yang ada dalam jaringan tersebut yakni FOS (26).

Dia merupakan orang yang mengatur untuk keperluan mereka selama di Batam.

Dari Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id untuk menyiapkan kebutuhan pelaku di Batam, FOS dijanjikan uang puluhan Juta.

Namun sayang, akibat kejadian ini pelaku para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Gunakan Kapal Mewah. 

Tidak seperti biasanya, kali ini gembong narkoba jaringan Internasional menggunakan kapal mewah untuk membwa narkoba jenis sabu dengan nilai ratusan miliar tersebut.

Tidak tanggung-tanggung sabu seberat 107 Kg tersebut dibawa dengan menggunakan kapal Yacht.

Tujuan mereka yakni dari Malaysia masuk ke peraian Kepri dan kemudian berangkat ke Kalimantan.

Buangan terakhir barang haram tersebut adalah daerah kalimantan.

"Kita tangkap di perairan dekat Bintan, penangkapannya pada malam hari," sebut Lulik.

Karena ombak diperairan tersebut cukup besar dan posisi penangkapan pada malam hari.

Kemudian petugas membawa kapal tersebut ke suatu tempat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disimpan dalam kamar kapal.

Saat kapal tersebut diamankan, tidak serta merta para pelaku diatas kapal mengakui mereka membawa sabu dengan berat ratusan ton tersebut.

Anggota Polisi harus melakukan pembongkaran disetiap sudut kapal yang ada.

Namun ada sebuah ruangan yang ditutup dan terkesan mencurigakan.

Polisi meminta untuk membuka ruangan tersebut.

Ternyata benar, di dalam ruang itu ada tumpukan plastik sabu yang sudah di bungkus dengan menggunakan teh China.

"Karena saat penangkapan kapal itu malam hari. Kita hanya memeriksa sebentar saja. Kemudian kapal tersebut kita sandarkan dan lanjut melakukan pemeriksaan," sebutnya

"Ternyata benar, di dalamnya berisi barang yang memang kita cari," tegasnya.

Baru beberapa jam di kapal

Dari pengakuan para pelaku ke pada penyidik, barang itu dia ambil di perairan internasional antara Malaysia dan Indonesia.

Bahkan barang tersebut baru saja berpindah kapal dari kapal pertama hingga ke kapal Yacht yang diamankan petugas ini.

Rencananya mereka akan langsung berangkat ke Kalimantan dengan menggunakan kapal tersebut.

Dari Perairan Kepri menuju ke Kalimantan mereka memprediksi memakan waktu 3 hari 2 malam.

"Dari pengakuan mereka, barang itu saat kita tangkap baru saja perpindah ke kapal mereka sekitar 5 jam sebelumnya. Memrek kita tangkap saat hendak berangkat ke kalimantan," singkatnya.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Eko Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved