JADWAL KAPAL

Jadwal Kapal Tujuan Batam dari Tanjung Pinang Termasuk Lingga, Karimun, Anambas

Selain jadwal kapal antar Provinsi Kepri termasuk Batam dari Tanjungpinang, terdapat jadwal kapal tujuan Dumai, Provinsi Riau Rabu (13/10/2021).

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
PELABUHAN SRI BINTAN PURA - Berikut jadwal kapal dari Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura hari ini, Rabu (13/10/2021). Foto sejumlah penumpang memasuki kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinag, Jumat (3/9/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang hari ini, Rabu (13/10/2021).

Setidaknya terdapat 8 jadwal kapal tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam dari pelabuhan Tanjungpinang.

Jadwal kapal pertama yang diterima Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang dimulai pukul 08.00 WIB.

Sementara jadwal kapal tujuan Batam terakhir pukul 17.30 WIB.

Selain jadwal kapal tujuan Batam, terdapat jadwal kapal lain dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tujuan antar provinsi Kepri.

Baca juga: JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam, Selasa 12 Oktober 2021 Ada 15 Kapal

Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang, Ada di Bandara Hingga Pelabuhan

Mulai dari Kabupaten Lingga, Anambas, Karimun.

Termasuk jadwal kapal tujuan Dumai, Provinsi Riau.

"Hari ini ada 8 rute pelayaran antar pulau dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang kami terima," ungkap Seksi Keselamatan Berlayar (Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya, Rabu (13/10/2021).

Ia juga menjelaskan, syarat keberangkatan calon penumpang melalui Pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang saat ini cukup menunjukkan surat keterangan vaksin kedua.

Ini menurtnya dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 yang dikeluarkan 4 Oktober 2021.

Dalam surat tersebut, calon penumpang dalam negeri antar provinsi yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Baca juga: 3.712 Orang Masuk Batam dari Malaysia Lewat Pelabuhan Batam Center Selama September

Baca juga: SYARAT Naik Kapal dari Pelabuhan Sekupang Batam, Jadwal Kapal 11 Oktober Ada 12 Trip

Ini tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Hal ini diketahui juga berlaku bagi calon penumpang moda transportasi udara antar provinsi.

Sementara ketentuan bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon penumpang pengguna transportasi udara yang akan masuk ke Kepri, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Meskipun telah mendapat vaksinasi corona dosis dua (penuh).

Baca juga: Kepri PPKM Level 1, Gubernur Minta Pelabuhan Internasional Dibuka Kembali

Baca juga: Kapal ke Batam Ada 9 Trip Hari Ini, Cek Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

"Bagi yang belum vaksin penuh tetap melampirkan surat keterangan hasil negatif antigen.

Setiap penumpang juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing,
Kapasitas kapal juga masih 70 persen tidak boleh lebih," jelasnya.

Berikut jadwal kapal yang diterima KSOP Tanjungpinang:

1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam:

- Pukul 08.00 WIB

- Pukul 09.30 WIB

- Pukul 11.00 WIB

- Pukul 13.00 WIB

- Pukul 14.30 WIB

- Pukul 15.30 WIB

- Pukul 16.30 WIB dan

- Pukul 17.30 WIB

2. MV Dumai Line tujuan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB

Baca juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Batu Ampar Batam Kini Diantar Bus, Naik dan Turun Kapal

Baca juga: SEJAK Tes Antigen Ditiadakan, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sekupang Batam Naik

3. MV Seven Star Island tujuan Tarempa berangkat pukul 07.00 WIB

4. SB Rizki Putra tujuan Telaga Punggur berangkat puku 07.00 WIB

5. SB Irfan Jaya 5 tujuan Tanjung Batu berangkat pukul 11.00 WIB

6. MV Lintas Kepri tujuan Benan berangkat pukul 11.00 WIB

7. MV Super Jet 7 tujuan Jagoh berangkat pukul 11.30 WIB

8. SB Nurkumala Sari tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 13.00 WIB (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Jadwal Kapal

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved