BINTAN TERKINI
35 PMI Ilegal Tangkapan Mabes Polri Kini di BP2MI Tanjung Pinang
35 PMI Ilegal di Pulau Bintan sebelumnya ditemukan tim Mabes Polridi Tanjunguban, Selasa (12/10).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebelumnya ditangkap Mabes Polri di Kabupaten Bintan kini diserahkan ke Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang.
Terdapat 35 PMI ilegal yang sebelumnya diamankan tim Polairud Mabes Polri di Sungai Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri Selasa (12/10/2021) kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Tanjungpinang, Darman M Sagala mengungkapkan, sebelum menerima puluhan PMI ilegal itu, mereka lebih dulu menjalani rapid test antigen.
Tujuannya tak lain untuk memastikan apakah mereka positif covid-19 atau tidak.
"Iya benar, sudah diserahkan Satpolairud Polres Bintan," ungkapnya, Jumat (15/10/2021).
Ia merinci, 35 PMI saat ini berada di shelter UPT BP2MI Tanjungpinang.
Dari jumlah itu, sebanyak 28 PMI yang datang dari luar negeri masih harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: 1.358 PMI Masih Jalani Karantina hingga Tiba di Batam, 2 WNI Positif Covid-19 Kini di RSKI
Baca juga: Ketika Ganjar Pranowo Sapa PMI Asal Jawa Tengah Sampai Minta Carikan Jodoh
Sedangkan 7 orang yang mau berangkat langsung kita pulangkan ke kampung halaman.
Darman juga menjelaskan, tujuh orang yang akan di pulangkan ini nantinya melalui Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim Batam.
"Jadi hari ini 2 orang di pulangkan melalui bandara RHF Tanjungpinang tujuan Jawa Barat.
Besoknya 5 orang diberangkatkan melalui bandara Hang Nadim Batam tujuan Jateng dan Jatim," jelasnya.
Sementara itu dari berita sebelumnya sebanyak 35 orang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal diamankan oleh tim Polairud Mabes Polri di Sungai Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan,Bintan Utara,Kabupaten Bintan, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Saat di konfirmasi Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi membenarkan hal tersebut.
"Benar ada sebanyak 35 orang TKI ilegal yang diamankan Polairud Mabes Polri,"katanya.
Disinggung sekarang ini 35 orang TKI ilegal berada dimana, Suardi mengaku bahwa saat ini seluruh TKI ilegal sementara waktu diamankan di Polairud Polres Bintan di Tanjunguban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/35-tki-ilegal-tangkapan-mabes-polri-di-bintan.jpg)