BINTAN TERKINI
NIAT Baik Pasutri Tolong 2 Pria Dibalas Pahit, Gondol Motor Hingga Mesin Gerinda
Anggota Polsek Bintan Timur meringkus dua pria tersangka kasus pencurian di salah satu kamar hotel di Batam, Senin (4/10).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Saat ini kami amankan. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara," tutupnya.
AKSI Joker Keok di Tangan Polisi
Seorang pria bertato sebelumnya merampok di rumah temannya sendiri yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kepri.
Apes, niatnya mengambil barang temannya itu dipergoki korban.
Karena panik aksinya ketahuan, si perampok pun memukulkan benda yang ada di sekitarnya.
Pukulan pertama, korban masih berdiri.
Pukulan kedua, korban tumbang karena mengalami luka di bagian kepala.
Tak berselang lama, Satreskrim Polres Bintan menangkap pria bertato itu.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan ini terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas di Desa Sri Bintan, Kabupaten Bintan, belum lama ini.
Pelaku berinisial IR alias Joker. Joker diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian di rumah temannya berinisial YK.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menuturkan, tersangka Joker beraksi seorang diri masuk ke kediaman YK.
Baca juga: Dua Pria Alami Luka Tusuk Dirawat Intensif di RSUD Bintan, Jadi Atensi Polsek Bintan Timur
Baca juga: Polsek Bintan Timur dan PPK Gelar Simulasi Pilkada Bintan, Fokuskan Penanganan Covid-19
Saat hendak mengambil dompet milik YK dari kantong celananya, aksi Joker dipergoki korban.
Karena panik, Joker akhirnya memukul YK dengan kayu broti. Namun YK masih berdiri tegak.
Joker yang panik lalu menghantamkan palu besi yang kebetulan ada di sana ke kepala YK, hingga korban bersimbah darah.
"Joker langsung melarikan diri dengan membawa dompet milik YK berisi sejumlah uang tunai," kata Kapolres Bintan itu, Jumat (10/9/2021).