BINTAN TERKINI

NIAT Baik Pasutri Tolong 2 Pria Dibalas Pahit, Gondol Motor Hingga Mesin Gerinda

Anggota Polsek Bintan Timur meringkus dua pria tersangka kasus pencurian di salah satu kamar hotel di Batam, Senin (4/10).

TribunBatam.id/Istimewa
Dua tersangka kasus pencurian saat digiring ke sel tahanan Polsek Bintan Timur, Jumat (15/10/2021). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Niat baik pasangan suami istri Kuanto dan Wasiah kepada RZ dan AG dibalas pahit.

Merasa iba dan mempersilahkan menginap di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Nusantara KM 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, kedua pria itu malah tega menggondol sepeda motor.

Tak hanya itu, keduanya juga menggasak dua unit ponsel, mesin ketam berikut mesin gerinda milik pasangan suami istri itu.

Kejadian itu baru diketahui Wasiah Sabtu (2/10) sekira pukul 4 dini hari ketika ia terbangun dari tidur.

Korban dan dua tersangka mulanya bertemu di Jalan Wacopek, Kijang, Minggu (19/9).

Baca juga: Polsek Bintan Timur Sikat Motor Knalpot Brong

Baca juga: Cara Membuat Watermark pada e-KTP Agar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi

Dua tersangka mengaku ingin mencari keluarga di Tanjungpinang, namun belum ketemu.

"Korban yang merasa iba, kemudian menawarkan keduanya menginap.

Antara korban dan dua tersangka tidak saling mengenal," ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim," Jumat (15/10/2021).

Anggota Polsek Bintan Timur yang menerima laporan korban pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Penelusuran kemudian mengerucut hingga ke salah satu hotel di Batam.

Penangkapan keduanya terjadi pada Senin (4/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ulil mengatakan jika tersangka baru pertama kali melakukan aksi kriminal itu.

Barang hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, belum lagi barang curian terjual, keduanya keburu dibekuk polisi.

"Barang bukti hasil curian masih utuh belum mereka jual.

Baca juga: Pencurian Uang Nasabah, Teller Bank Palsukan Tanda Tangan hingga Kuras Rp 1,2 Miliar

Baca juga: GEGARA Miras, Polsek Bintan Timur Bekuk 8 Tersangka, Tikam Nelayan Hingga Masuk RS

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved