BINTAN TERKINI

NIAT Baik Pasutri Tolong 2 Pria Dibalas Pahit, Gondol Motor Hingga Mesin Gerinda

Anggota Polsek Bintan Timur meringkus dua pria tersangka kasus pencurian di salah satu kamar hotel di Batam, Senin (4/10).

TribunBatam.id/Istimewa
Dua tersangka kasus pencurian saat digiring ke sel tahanan Polsek Bintan Timur, Jumat (15/10/2021). 

Mendapatkan laporan kejadian itu, pihaknya langsung melakukan pencarian tersangka. Joker diringkus 5 jam setelah kejadian.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan persahabatan.

Awalnya memang niat ingin mencuri, tetapi karena dipergoki oleh korban, jadi tersangka panik dan diambil palu besi untuk dipukulkan ke kepala korban," ungkapnya.

Baca juga: 8 Remaja di Bengkong Batam Masuk Bui karena Kasus Curanmor, Ini Daftar Lokasi Pencurian 6 Motor

Baca juga: Todongkan Pisau Ancam Korbannya, 2 Spesialis Pencurian di Kosan dan 2 Penadah Dibekuk Polisi Batam

Tidar menambahkan, atas kejadian itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat hantaman palu besi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Saat ini korban sudah pulang, ada luka robek di bagian kepalanya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, Joker ditahan di Mapolres Bintan dan disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved