KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar terkait OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar dalam OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. OTT dilakukan di 2 lokasi berbeda
Eks Presiden Klub Sriwijaya FC itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi.
Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.
"Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," imbuh Alex.
Alex mengatakan penyidik KPK masih mendalami asal usul kepemilikan uang Rp 1,5 miliar untuk Dodi Reza.
Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Dodi Reza Ditahan KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur daerah.
Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin disangka menerima suap Rp 1,5 Miliar yang hendak diterima dari ajudannya di Jakarta.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Dodi langsung ditahan di rutan KPK.
"Usai dilakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Alex menambahkan, penangkapan Dodi dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam di Loby sebuah Hotel di Jakarta.
Penangkapan itu berlangsung seusai ajudannya dititipi uang suap terkait proyektor infrastruktur Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan ke Dodi Reza.
"Tersangka DRA diamankan di sebuah loby hotel di Jakarta. Saat itu diamankan pula uang senilai Rp1,5 Miliar dari tangan ajudan pribadinya terkait suap atau fee dari proyek infrastruktur yang dimaksud," tambah Alex.
Berikut 4 tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan: