Polisi Gerebek Rumah Jadi Kantor Pinjol Ilegal, Perputaran Uang Capai Rp 3,25 M
Satu unit rumah di gang berubah fungsi menjadi kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi menggerebeknya, Jumat (15/10) sore.
3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com";
4. Kemudian kirim pesan;
5. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
- Melalui Telepon 157 atau e-mail
1. Silakan kamu catat alamat e-mail OJK >> waspadainvestasi@ojk.go.id;
2. Simpan kontak resmi OJK di nomor 157;
3. Kamu dapat mengirim e-mail ke alamat tersebut atau menelepon nomor di atas untuk mengecek status pinjol.(TribunBatam.id) (TribunPontianak.co.id/Ferryanto)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pinjol
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polda Kalbar Grebek Perusahaan Pinjol di Pontianak, 14 Orang Diamankan dan Miliki Ribuan Nasabah, https://pontianak.tribunnews.com/2021/10/16/polda-kalbar-grebek-perusahaan-pinjol-di-pontianak-14-orang-diamankan-dan-miliki-ribuan-nasabah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi