JADWAL KAPAL

Jadwal Kapal Tujuan Batam dari Tanjung Pinang Termasuk Anambas Hari Ini

Selain jadwal kapal tujuan Batam, terdapat jadwal pelayaran kapal lain dari Tanjungpinang ke sejumlah wilayah di Kepri termasuk Provinsi Riau.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
PELABUHAN SRI BINTAN PURA - Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang hari ini, Senin (18/10/2021). Foto penumpang memasuki kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang beberapa waktu lalu. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang merinci sejumlah jadwal kapal yang bakal beroperasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang hari ini Senin, (18/10/2021).

Selain tujuan Pelabuhan Telaga Punggu Batam, terdapat sejumlah jadwal kapal lain dengan tujuan kabupaten dalam Provinsi Kepri.

Sejumlah jadwal kapal tersebut di antaranya meliputi tujuan Anambas, Lingga hingga Kabupaten Karimun.

Selain jadwal kapal dalam provinsi Kepri, terdapat jadwal kapal lain lintas provinsi.

Di antaranya jadwal kapal tujuan Dumai, Provinsi Riau.

Seksi Keselamatan Berlayar (Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya mengatakan, syarat keberangkatan calon penumpang melalui Pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang saat ini cukup menunjukkan surat keterangan vaksin kedua.

Baca juga: PPKM Berakhir 18 Oktober, Simak Syarat Naik Pesawat dan Kapal RoRo dalam Wilayah Kepri

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam Akhir Pekan Minggu, Ada 17 Kapal

Ini dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 yang dikeluarkan 4 Oktober 2021.

Dalam surat tersebut, calon penumpang dalam negeri antar provinsi yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Ini tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Hal ini diketahui juga berlaku bagi calon penumpang moda transportasi udara antar provinsi.

Sementara ketentuan bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

Baca juga: JADWAL Kapal Ferry dari Tanjungpinang ke Batam, Dumai hingga Jambi, Jumat 15 Oktober 2021

Baca juga: TUJUAN Batam Ada 9 Trip, Ini Jadwal Kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon penumpang pengguna transportasi udara yang akan masuk ke Kepri, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.

Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Meskipun telah mendapat vaksinasi corona dosis dua (penuh).

"Setiap penumpang juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing,

Begitu juga dengan kapasitas kapal juga masih 70 persen tidak boleh lebih," jelasnya, Senin (18/10/2021).

Ia juga menuturkan, pada saat weekend jumlah calon penumpang yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang mengalami peningkatan khususnya ke Kota Batam.

"Jumlah penumpang sudah mulai meningkat lah, itu sebabnya trip perjalanan mulai ditambah dari pihak kapal," sebutnya.

Berikut jadwal kapal yang diterima KSOP Tanjungpinang:

1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggu Batam:

- Pukul 07.30 WIB

- Pukul 08.30 WIB

- Pukul 08.45 WIB

Baca juga: SYARAT Naik Kapal dari Pelabuhan Sekupang Batam, Jadwal Kapal 11 Oktober Ada 12 Trip

Baca juga: Jadwal Kapal Tujuan Batam dari Tanjung Pinang Termasuk Lingga, Karimun, Anambas

- Pukul 10.00 WIB

- Pukul 10.45 WIB

- Pukul 12.00 WIB

- Pukul 13.30 WIB

- Pukul 15.00 WIB

- Pukul 16.30 WIB dan

- Pukul 17.30 WIB.

2. MV Dumai Line 2 tujuan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB

3. MV Voc Batavia tujuan Anambas berangkat pukul 07.00 WIB

4. MV Gembira 5 tujuan Senayang berangkat pukul 10.30 WIB

5. MV Ocean Dragon 1 tujuan Daek Lingga berangkat puku 11.00 WIB

6. MV Super Jet 7 tujuan Jagoh berangkat pukul 11.30 WIB

7. SB Nurkumala Sari tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 13.00 WIB.

JADWAL Kapal Tujuan Anambas

Tidak hanya jadwal kapal dari Tanjungpinang, jadwal kapal tujuan Anambas perlahan namun pasti mulai normal.

Jadwal kapal tujuan Anambas beberapa waktu lalu terjadi pengurangan jumlah pelayaran begitu pun sebaliknya.

Seperti transportasi laut yakni kapal Ferry cepat yang melayani pelayaran dari Batam - Tanjungpinang - Tarempa sudah ada beroperasi setiap minggunya.

Kapal MV. VOC Batavia / Seven Star Island merupakan kapal Ferry cepat dengan rute Tanjungpinang - Letung - Tarempa, sementara kapal MV. Putri Anggraini 05 melayani rute Tanjungpinang - Batam - Tarempa.

Baca juga: Kapal ke Batam Ada 9 Trip, Cek Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Hari Ini

Baca juga: Pemerintah Pusat Tunjuk Pelabuhan di Batam Jadi Pintu Masuk Perjalanan Internasional

Dua kapal ini bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang ingin berpergian ke luar daerah.

Setiap harinya sudah berjalan atau beroperasi sesuai dengan jadwal.

Kapal MV. VOC Batavia / Seven Star Island ini jadwalnya tiga kali dalam seminggu, yaitu pada Senin, Rabu, dan Sabtu akan berangkat dari Tanjungpinang-Letung-Tarempa.

Lalu Selasa, Jumat, dan Minggu akan berangkat dari Tarempa - Letung - Batam - Tanjungpinang.

Sedangkan kapal Ferry cepat MV. Putri Anggraini 05 keberangkatan dua kali dalam seminggu yaitu pada Selas dan Jumat dengan rute Tanjungpinang-Batam-Tarempa, dan dari Tarempa-Batam-Tanjungpinang setiap hari Rabu dan Sabtu.

Adapun utama tarif transportasi dua kapal ini tidak jauh berbeda, kapal MV. VOC Batavia / Seven Star Island memberikan tarif Rp 405.000 untuk penumpang dalam satu kali perjalanan, sedangkan MV. Putri Anggraini 05 memberikan pilihan ekonomi dan VIP.

Baca juga: Pengerjaan Auto Gate System Pelabuhan Batu Ampar di Batam Terealisasi 80 Persen

Baca juga: Investor Kuwait KUFPEC Berencana Lakukan Pengeboran Eksplorasi Minyak di Anambas

Untuk biaya tiket ekonomi yaitu Rp 400.000 sedangkan VIP dikenakan biaya Rp 450.000.

Kemudian untuk transportasi penerbangan Wings Air dijadwalkan tiga kali dalam seminggu, pada Senin, Rabu, dan Jum'at.

Adapun jadwal keberangkatan dari Batam menuju Letung pada pukul 13.00 WIB, dan dari Letung menuju Batam pukul 14.25 WIB.

Sementara itu untuk harga perjalanan menggunakan Wings Air ini penumpang harus merogoh kocek sebesar Rp 743 ribu.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Jadwal Kapal

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved