CORONA KEPRI

Karimun PPKM Level 1, Ini Sejumlah Kelonggaran yang Diberikan Pemda ke Warganya

Pemkab Karimun buat beberapa pelonggaran untuk kegiatan sosial masyarakat. Lantaran PPKM di Karimun telah turun level. Namun warga mesti jaga prokes

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Karimun PPKM Level 1, Ini Sejumlah Kelonggaran yang Diberikan Pemda ke Warganya. Foto Bupati Karimun Aunur Rafiq 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Karimun kini berada di PPKM Level 1.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun pun telah membuat beberapa pelonggaran terhadap berbagai kegiatan sosial masyarakat.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, salah satu pelonggaran yang dilakukan adalah syarat bepergian yang saat ini tidak lagi memerlukan hasil pemeriksaan rapid antigen.

"Jadi cukup dengan vaksin. Tapi harus sudah dua kali divaksin, kalau yang baru satu kali tetap wajib harus menyertakan hasil pemeriksaan antigen," ucap Rafiq, Senin (18/10/2021).

Kemudian pada bidang pendidikan. Pemerintah telah mengizinkan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, serta TPQ dan Pesantren.

"Walaupun kita lakukan perlahan. Jadi tidak euforia yang berlebihan. Takutnya nanti muncul lagi kasus-kasus baru. Selama kita buka (PTM), selama tiga minggu ini tidak ada klaster anak sekolah," tambahnya.

"Bahkan untuk klaster masyarakat angka kasus kematian juga melandai. Kemudian kasus positifnya sudah beberapa hari ini nol. Tracing dan treatment kita sudah cukup baik," jelasnya.

Baca juga: BATAM PPKM Level 1, Menko Airlangga Sebut PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 8 November 2021

Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata di Nongsa Optimis Sambut Rencana Travel Bubble di Batam

Sementara itu, pelonggaran lainnya Rafiq menyebutkan hampir sama seperti PPKM Level 2 lalu.

"Untuk restoran atau rumah makan masih pukul 21.00 WIB harus tutup, masih dilakukan jarak, protokol kesehatan harus ada," terangnya.

Untuk kegiatan seminar atau rapat yang dilaksanakan di ruang tertutup, ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, masker wajib dikenakan.

Rafiq juga tetap meminta masyarakat tidak lengah dan mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Sehingga Karimun dapat terus menuju zona hijau dan terbebas dari penyebaran virus covid-19.

"Jangan euforia yang berlebihan, tetap jaga prokes, hindari dulu kerumunan yang tidak terlalu penting. Karena harapan kita bersama tentu Karimun bisa ke zona hijau," pungkasnya.

Update Covid-19 Karimun

Sementara itu, penyebaran kasus Covid-19 di Karimun terus melandai. Hal ini terlihat dari jumlah pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan, data terkonfirmasi pasien Covid-19 di Karimun telah mencapai 5.473 orang. Dengan angka kesembuhan 5.294 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved