BATAM TERKINI
Pencurian Modus Congkel Kaca Mobil Beraksi di Parkiran Mall Batam Keok oleh Polisi
Dua tersangka pencurian spesialis congkel kaca mobil di parkiran mall Batam tak berkutik ketika polisi membekuknya.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hengki (32) dan Jamaludin (31) tak berkutik ketika anggota Polsek Batam Kota meringkusnya di kawasan ruko yang berlokasi di Kecamatan Sekupang.
Keduanya berniat memulangkan mobil rental yang ia gunakan untuk memuluskan aksi kriminalnya.
Keduanya terbukti menggasak dua unit laptop dalam mobil yang terparkir di parkiran Mega Mall Batam Centre, Kamis (14/10/2021).
Kondisi mobil yang terkunci, rupanya bukan alasan bagi keduanya untuk berbuat kriminal.
Kedua tersangka mencongkel kaca pintu mobil hingga mengambil barang berharga di sana.
Korban yang merasa kehilangan pun membuat laporan ke Polsek Batam Kota.
Rekaman kamera pengawas (CCtv) pun mengungkap aksi dua tersangka yang mencongkel kaca mobil korban hingga mengambil dua unit laptop.
"Kedua pelaku bisa dikatakan spesialis mencongkel pintu mobil dan sudah cukup sering beraksi di berbagai tempat," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa, Senin, (18/10/2021).
Dari laporan korban, anggota Polsek Batam Kota pun bergerak dan melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka saat itu hendak menuju Sekupang untuk memulangkan mobil yang mereka rental.
Baca juga: Dua Remaja di Batam Jadi Residivis Pencurian, Kini Ditangkap Polsek Nongsa
Baca juga: Cara Membuat Watermark pada e-KTP Agar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi
Setelah melihat kedua tersangka pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Ruko Hafindo Square blok E no 10 Tiban, Sekupang.
"Bersamaan dengan dua pelaku, turut diamankan 2 unit laptop merek HP, 1 unit mobil Xenia BP 1584 MF, 1 buah mata kunci T, dan 2 unit HP para tersangka.
UNGKAP Kasus Curanmor di Batam
Seorang residivis spesialis pencurian motor di wilayah Sekupang, Batam Tom (47) kembali diamankan jajaran Kepolisian Sektor Sekupang.
Tom kembali beraksi di 3 tempat berbeda dengan kasus yang sama yakni mencuri kendaraan bermotor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dua-tersangka-kasus-pencurian-modus-congkel-kaca-mobil.jpg)