PERBANKAN
Jangan Asal Buang, Uang Rusak dan Lusuh Masih Bisa Ditukar di BI, Cek Cara dan Syaratnya Dulu
Uang rusak masih bisa menjadi alat tukar yang berharga bila ditangani dengan benar. Caranya dengan ditukar di Bank Indonesia.
- Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas
- Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa
- Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama
- Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan
- Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.
(*)