Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Rp 15 Juta Perbulan, Tak Pentingkan Pendidikan, Lulusan SD Bisa Bekerja

Menjadi karywan di Pinjol Ilegal tidak harus lulusan SMA atau S1, seorang yang tidak lulus SMP juga bisa bekerja dengan dijanjikan Gaji Rp 15 juta per

Editor: Eko Setiawan
(Dok. Polres Metro Jakbar)
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Para pekerja di perusahaan Pinjol Ilegal ternyata digaji lumayan besar oleh perusahaannya.

Satu bulan bekerja, dia bisa menerima gaji Rp 15 juta.

Dalam pekerjaan ini, tingkat pendidikan tidak terlalu diutamakan.

Bahkan ada orang yang hanya lulusan SD sudah bisa bekerja dengan gaji besar.

Baca juga: Amarah Suami Memuncak Lihat Chat Istri, Candaan Teman Berujung Kenyataan

Baca juga: Siaran Langsung Persib vs PSS Sleman Liga 1 Kick Off 18.15 via Live Streaming TV Online

Terungkap cerita kawal mula pekerjaan karyawan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.

Ternyata mereka tak perlu pendidikan tinggi, tapi gaji yang ditawarkan sungguh menarik.

HH (39) mengaku baru bekerja selama 9 bulan terakhir.

HH yang sebelumnya merupakan wiraswasta mengaku awalnya tidak tahu akan bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

Pihak perusahaan hanya memberikan informasi dirinya akan bekerja sebagai pengirim SMS.

"Awalnya gak tau. Hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tau itu adalah pinjol dari narasi SMS yang kita terima," kata HH di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Namun, HH menyatakan isi pesan teror kepada seorang Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bukan dibuat olehnya.

Di perusahaan itu, dia hanya ditugaskan meneruskan SMS yang dikirimkan oleh pihak perusahaan.

"Kami bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. kita bukan Yang neror. Semua narasi atau konten semua dari server yang di atas kita," jelasnya.

Lebih lanjut, HH mengungkapkan cara kerja pinjol ilegal tersebut.

Awalnya, pihak perusahaan telah menyediakan peralatan yang akan digunakan untuk melakukan penagihan kepada peminjam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved