Kemenkes Minta Maaf, Tenaga Kesehatan Terima Dobel Pembayaran Insentif
Kemenkes meminta tenaga kesehatan yang menerima dobel pembayaran insentif dalam bula yang sama untuk mengembalikan kelebihannya. Apa penyebabnya?
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tenaga kesehatan (nakes) jadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Itu setelah adanya double transfer dalam pembayaran insentif yang mereka terima dalam satu bulan.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri tak mengelak adanya kesalahan itu.
Ia pun memohon maaf dengan adanya kesalahan teknis itu.
Kemenkes meminta tenaga kesehatan untuk mengembalikan kelebihan bayar terkait pembayaran insentif mereka.
"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif nakes itu ada teknis yang perlu ketelitian.
Baca juga: KISAH Nakes di Batam Kena Covid-19 saat Hamil, Ajak Bumil Jangan Takut Divaksin
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kepri: Vaksin Moderna untuk Booster Tenaga Kesehatan
Mungkin ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," ujar Trisa dalam konferensi pers secara daring seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Kemenkes akan memperbaiki sistem pembayaran insentif.
Tujuannya tak lain agar double transfer tidak kembali terjadi.
"Kami akan antisipasi untuk perbaikannya supaya tak terjadi lagi," tegas Trisa.
Dalam kesempatan itu, Trisa membenarkan bahwa Kemenkes meminta pengembalian pembayaran instensif kepada nakes.
Namun, permintaan itu khusus ditujukan bagi nakes yang menerima kelebihan pembayaran atau double transfer.
"Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes.
Artinya mendapatkan double pembayaran dan di bulan yang sama," kata Trisa.
Trisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan puskesmas terkait permasalahan pengembalian insentif tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tenaga-kesehatan-rsud-dabo-singkep-lingga.jpg)