KPK Geledah Kantor IKA-MUBA Setelah Bupati Musi Banyuasin Tersangka Korupsi

Penyidik KPK yang menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin mendapat pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

TribunBatam.id/Istimewa
Personel Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penggeledahan kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin oleh penyidik KPK, Sabtu (23/10/2021). 

PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-MUBA), Sabtu (23/10/2021).

Personel Brimob bersenjata lengkap nampak mengawal proses penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Talang Kerangga Kelurahan Bukit Kecil, 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu (23/10/2021).

Dari informasi yang dihimpun TribunSumsel.com (Tribun Network), penggeledahan oleh penyidik KPK ini terkait dugaan kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Terdapat 7 mobil pribadi dan 2 mobil brimob Polda Sumsel yang diparkir di depan halaman Sekretariat IKA-MUBA yang juga bekas salah satu kantor media di Sumsel.

Tampak sejumlah berkas dibawa dari dalam kantor untuk selanjutnya dimasukkan ke mobil.

Baca juga: 42 eks Pegawai KPK Surati Presiden Jokowi, Berharap Jadi ASN

Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Ditahan KPK, Ini Kronologi Kasus Hukum yang Menjeratnya

Belum ada perwakilan yang bersedia memberi komentar terkait hal ini.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (21/10/2021).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel Tahun Anggaran 2021.

"Kamis (21/10/2021) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Lokasi yang digeledah yaitu kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; kantor Pemkab Musi Banyuasin yang meliputi ruang kerja Bupati.

Kemudian ruang kerja Sekda, dan ruang kerja Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas Bupati; serta rumah kediaman dari pihak terkait.

Dari empat lokasi penggeledahan, ungkap Ali, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) dkk," ungkapnya.

Baca juga: Kemana Wakil Bupati Musi Banyuasin saat OTT KPK Hingga Seret Dodi Reza Alex Noerdin?

Baca juga: OTT KPK Seret Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Berikut ASN, Tangkap Kadis PUPR di Rumah Ibadah

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM).

Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan arahan dan perintah Dodi mengatur lelang proyek pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemkab Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

"Di antaranya dengan membuat 'list' daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Selain itu, Dodi telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya.

"Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dari empat paket proyek," ungkap Alex.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar terkait OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Kena OTT KPK, Punya Mobil Porsche, Harta Tembus Rp 38,4 Miliar

Empat paket proyek itu, yakni Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar.

Kemudian peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar.

"Sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," kata Alex.

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

KPK mengamankan uang Rp270 juta saat OTT di Musi Banyuasin. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Sementara di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. KPK bakal menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut.(TribunBatam.id) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bupati Musi Banyuasin Tersangka KPK

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor IKA Muba di Bukit Kecil Palembang, Bawa Sejumlah Berkas

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved