LINGGA TERKINI
Proyek Jalan Rp 3,8 Miliar Terdampak Longsor, Sebelumnya Kena Setop Wakil Bupati
Pemerintah akan mengambil sejumlah langkah terkait longsor di proyek jalan dengan anggaran Rp 3,8 Miliar itiu.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Proyek jalan yang menelan anggaran hingga Rp 3, 8 Miliar kembali jadi atensi Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Neko Wesha Pawelloy.
Proyek yang berlokasi di Tanjung Bungsu, Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Provinsi Kepri itu terkendala setelah adanya longsor.
Lokasi longsor terjadi pada area yang belum diaspal.
Belum diketahui penyebab dari longsornya sebagian badan jalan tersebut.
Namun sejumlah tiang penyangga diakui warga sekitar sudah terpasang agar longsor tidak meluas.
Wabup Lingga Neko Wesha Pawelloy sebelumnya menghentikan proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Langkah itu ia ambil bersama anggota Komisi II DPRD Lingga meninjau langsung ke lokasi proyek dengan biaya Rp 3 Miliar lebih tersebut.
Baca juga: Jalan di Senggarang Segera Dibangun, Gubernur Minta Pemilik Lahan Kena Proyek Dipanggil
Baca juga: Walau Lingga Nihil Kasus Covid-19, Sejumlah Penginapan di Sana Masih Terlihat Sepi
Wabup Lingga mengaku banyak fakta yang terungkap dari sidak proyek tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek itu.
Ia menjelaskan, ada pun anggaran tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dititipkan di Dinas PUTR, sebelum Dinas terkait dapat menunjukan Adendum atau perpanjangan pengerjaan kepada DPRD Lingga.
Terkait hal itu, Neko Weha Pawelloy melaporkan proyek tersebut ke DPRD Lingga.
Termasuk meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diakuinya tidak dapat menunjukkan addendum perpanjangan pengerjaan dari sidak yang dilakukan, Senin (22/8) itu.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Mega Cipta Abadi itu kabarnya kembali dilanjutkan setelah dinas terkait melengkapi beberapa berkas yang diminta oleh Komisi II DPRD Kabupaten Lingga.
"Hari ini kami menuju ke lokasi longsor, nanti akan kami sounding ke OPD terkait.
Yang jelas sampai hari ini kami belum mendapat laporan soal dikerjakannya kembali proyek tersebut," ujar Neko saat dikonfirmasi.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Lingga ini akan mengambil sejumlah langkah konkret sesuai kewenangannya.
Apalagi laporan saat dirinya turun bersama DPRD Lingga dan sidak di lokasi proyek itu sudah dilaporkan ke Bupati Lingga.
Baca juga: Simpang Basecamp Batam Imbas Proyek Jalan, Panas Berdebu, Hujan Licin
Baca juga: Pelebaran Jalan di Batu Besar Batam, Sejumlah Bangunan Milik Warga Mulai Kosong
"Kemarin sudah kami laporkan juga ke bupati.
Kawan-kawan media sudah mendapatkan rilisnya dari kami.
Tentunya kami akan mengambil langkah lain, karena ini menggunakan uang Negara.
Kami tidak ingin jadi masalah kedepannya nanti," terang pria 34 tahun ini.
Proyek jalan senilai 3,8 miliar Rupiah itu dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas PUTR Kabupaten Lingga.
Pada sekitar bulan Agustus yang lalu Wakil Bupati Lingga bersama Komisi II DPRD Lingga sempat memanggil dan menyurati dinas terkait, agar melakukan penghentian sementara pekerjaan tersebut.
Namun hingga berita ini disiarkan tidak ada klarifikasi dan jawaban terkait proyek tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lingga.
LAPOR Hasil Sidak ke Bupati
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menyampaikan laporan hasil temuan terkait kelalaian dari proyek peningkatan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara kepada Bupati Lingga Muhammad Nizar.
Dalam pertemuan Jumat (3/9), Neko menyampaikan hasil sidak yang ia dapat saat turun ke lapangan pada 22 Agustus 2021.
Ada pun permasalahan yang ia temukan, diantaranya lambatnya pengerjaan proyek dengan anggaran Rp 3,8 miliar itu, yang hampir habis masa kerjanya.
Serta kondisi konstruksi jalan khususnya aspal yang masih terlihat kasar.
Atas temuan itu, Neko sudah meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memberikan penjelasan.
Baca juga: SPAM Kini Hadir di Selayar Lingga, Bupati Nizar: Ini Sangat Membantu Warga Kami
Baca juga: DERETAN Manfaat Proyek Autogate di Pelabuhan Batuampar Batam, Tanpa Tatap Muka Petugas BC
Penjelasan itu terkait kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak.
Ia juga menanyakan waktu kerja kontraktor atas nama PT Mega Cipta Abadi, terkait masa kerjanya yang selesai atau belum.
Dirinya juga mengkomunikasikan permasalahan tersebut kepada DPRD, dan melakukan berikutnya bersama anggota DPRD Lingga dari Komisi II.
"Itu hasil sidak saya pertama, dan kedua bersama anggota DPRD dari Komisi II," kata dia menjelaskan.
Dari hasil turun lapangan tersebut, dirinya membuat laporan sacara tertulis dengan penyertaan beberapa bukti pendukung.
Kemudian disampaikan langsung kepada Bupati Lingga, Muhammad Nizar untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
"Tujuan kami bukanlah untuk mencari kesalahan dari proyek yang dikerjakan tersebut.
Tapi hasil dan mutu kualitas suatu proyek infrastruktur di Kabupaten Lingga.
Kami berharap selama kami menjabat dapat terjamin kualitasnya dan memberikan manfaat bagi banyak orang," kata Neko.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengapresiasi atas kesigapan wakilnya itu terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Capaian Proyek Fisik di Anambas 2021 Masih Rendah, Terkenda Anggaran
Baca juga: PKK Lingga Coba Kreatif saat Pandemi Covid-19, Bisa Jadi Cuan
Bahkan memantau langsung kinerja dilapangan terhadap tugas-tugas OPD teknis.
"Saya sangat mengapresiasi hasil ini. Dan akan segera tindaklanjuti sesuai kewenangan," jelas Nizar.
Dia juga berterima kasih atas upaya yang dilakukan wakilnya, yang dikenal energik bahkan punya etos kerja yang tinggi demi kepentingan masyarakat.
Dengan kerjasama yang baik ini pula, Nizar mengaku pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Semoga di kepemimpinan kami, ada perubahan-perubahan yang terbaik, terutama untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Neko sebelumnya mengaku kecolongan dengan kondisi administrasi proyek ini.
Hal ini yang diakuinya menjadi pukulan telak bagi Pemkab Lingga.
"Kami akui kecolongan dengan adanya kejadian ini.
Ini akan menjadi pelajaran bagi kami kedepannya," tuturnya.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama dengan DPRD Lingga untuk menghentikan proyek tersebut adalah jalan terbaik untuk memaksimalkan lagi kegiatan-kegiatan proyek di Kabupaten Lingga.
Baca juga: STRATEGI Walikota Batam Untuk Kurangi Pengangguran di Batam, Bikin Proyek Padat Karya
Baca juga: Gubernur Kepri Rapat dengan Bappenas, Berharap Proyek Infrastruktur Disetujui Pusat
Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Dimana anggaran harus benar-benar dimaksimalkan.
Untuk itu dirinya sangat berharap partisipasi masyarakat, untuk bersama-sama Pemerintah Daerah, Pemkab Lingga dan DPRD Lingga untuk dapat mengawasi proyek-proyek yang ada melalui dana APBD.
"Jadi peran serta masyarakat, sangat kami harapkan," ujarnya.
Neko mengatakan akan terus berkolaborasi dengan DPRD Lingga, agar pembangunan di Kabupaten Lingga dapat berjalan maksimal dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, kami membutuhkan anggaran yang besar untuk pemulihan," katanya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga