Warga China Terlibat Pinjol Ilegal, Korbannya Akhiri Hidup Tak Tahan Diteror

Warga China ini punya peran penting dalam praktik pinjol ilegal berujung hilangnya nyawa seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jateng.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN 

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH.

Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

"Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ.

Sampai saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang R.I. No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pinjol Ilegal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendana Pinjol Ilegal yang Buat Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup Akhirnya Tertangkap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved