Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Jumlah Janda di Batam Makin Banyak, PA Putus 1.557 Kasus Perceraian Selama 2021

Wakil Ketua PA Batam Syarkasyi sebut ada 1.716 kasus perceraian yang diterima pihaknya sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 1.557 di antaranya sudah putus

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Jumlah Janda di Batam Makin Banyak, PA Putus 1.557 Kasus Perceraian Selama 2021. Foto suasana warga menunggu antrean jadwal sidang di Pengadilan Agama Batam belum lama ini 

Sedangkan untuk bulan Juni 2021, ada 155 kasus, terdiri dari 115 cerai gugat dan 40 kasus cerai talak. Selanjutnya pada bulan Juli 2021 ada 155 kasus yang diputus, terdiri dari 108 cerai gugat dan 47 lain cerai talak.

Sementara itu pada bulan Agustus 2021 ada 186 kasus yang diputus. Terdiri dari 126 kasus cerai gugat dan 55 lainnya cerai talak.

Lalu September 2021, Ada 195 kasus terdiri dari 45 cerai talak dan 150 cerai gugat. Dan Oktober 2021, terdapat 124 kasus terdiri dari 38 kasus cerai talak dan 86 cerai gugat.

Jika diuraikan, gugatan dari pihak istri atau cerai gugat masih mendominasi kasus yang masuk awal tahun 2021 ini. Sementara cerai talak atau dari pihak suami tetap ada, namun jumlahnya setengah dari kasus gugat.

Syarkasyi menyebutkan cerai gugat dipicu dari beberapa faktor penyebab gugatan. Paling banyak adalah masalah nafkah, perselisihan pertengkaran terus menerus. Sementara sisanya seperti faktor ekonomi.

"Cerai gugat paling banyak itu karena suami tak memberi nafkah istri," ujarnya.

Selain itu faktor lainnya yang memicu perceraian juga ada dari faktor poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor perselingkuhan atau zina.

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga dan sebagainya.

Ditambahkannya, kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.

Usia tersebut sangat rentan mengingat ego kedua pasangan masih sangat tinggi yang menyebabkan pemicu keretakan rumah tangga.

"Paling banyak usia muda, rata-rata usia 25 tahun sampai 40 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved