BATAM TERKINI

INI Tarif Tes PCR di RSBP Batam, Selasa 26 Oktober 2021, Afdhalun Ungkap Soal Tarif Baru

Tarif harga pemeriksaan RT PCR di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam masih belum ada perubahan dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Batam, Dokter Afdhalun Hakim angkat bicara soal instruksi Presiden Jokowi yang minta tarif PCR diturunkan. 

"Iya, memang saat ini kasus kita sudah mulai melandai. Tapi jangan lengah, ini yang selalu menjadi kebiasaan masyarakat kita. Maka jangan lengah, dan tetao disiplin protkes, itu saja," katanya.

Ini Kata Pihak RSUD Embung Fatimah

Rencana penurunan tarif tes PCR, disambut baik warga Kota Batam.

Meski masih mahal namun harga tersebut dirasakan lebih ringan. Karena masa berlakunya juga diperpanjang.

"Kita sangat senanglah, karena rencana masa berlakunya 3 x 24 jam. Berarti kalau urusan mendadak kita masih bisa gunakam pulang pergi," kata Hasnah, Warga Sagulung, Selasa (26/10/2021).

Dia mengatakan, rencana tarif PCR agar secepatnya diterapkan.

"Ya kita berharap penerapan tarif PCR tersebut, jangan ada pembatasan pengambilan Sample. Seperti yang pernah terjadi, dimana di Kota Batam, hanya beberapa rumah sakit saja yang ditunjuk," kata Hasnah.

Di tempat terpisah Doni Nadeak, warga Batuaji juga mengaku sudah melihat informasi konfrensi pers yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan."Itukan permintaan bapak Presiden. Ya kita sangat bersyukur," kata Doni.

Dia mengatakan jika harganya bisa lebih murah, masyarakat yang tidak bepergian juga pasti mau melaksanakan tes PCR. Untuk mastikan kesehatannya.

"Ya kita ini butuh sehat, kita juga ingin mengetahui kondisi kesehatan kita,"kata Doni.

Sementara mengenai rencana Pemerintah menurunkan biaya Tes PCR tersebut, Direktur RSUD EF, Any Dewiyana menjelaskan pihaknya sebagai pengelola rumah sakit pemerintah akan mengikuti anjuran pemerintah.

"Kalau sudah turun surat edarannya pasti kita akan melaksanakan hal itu," katanya.

Saat ini untuk biaya PCR di RSUD EF, masih menerapkan aturan yang lama dimana biaya PCR Rp 495 ribu.

"Kalau yang Rp 300 ribu itu kan belum ada surat edarannya. Nanti kalau sudah ada pasti kita akan melakukan penyesuaian, sesuai dengan edaran yang ada,"kata Any. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved