Ibu Muda Jual Bayi yang Baru 40 Hari di Lahirkan, Suami Marah dan Bikin Laporan Polisi

Terungkapnya kasus ini setelah suami siri tersangaka membuat laporan polisi dan mengatakan kalau anaknya sudah dijual oleh istrinya.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Empat orang tersangka praktik jual-beli bayi diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (27/10/2021). 

Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sejumlah uang lalu uang dihitung oleh P lalu P memberikan uang kepada A sebesar Rp 5 juta.

Tersangka US dan R meminta uang dari yang dipegang oleh A. Masing-masing meminta uang Rp 300 ribu dan R meminta Rp 700 ribu.

Empat orang sudah diamankan, dan diamankan di Unit PPA. Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Muda di Palembang Jual Bayi yang Dilahirkannya Rp 5 Juta, Dilaporkan Suami Siri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved