KEPRI TERKINI
Warga Anambas Temui DPD RI Dapil Kepri Bahas Pembentukan Kabupaten Baru
Sekretaris Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU) menemui anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Wacana pembentukan kabupaten baru di perbatasan Kepri kembali menguat.
Setelah sebelumnya muncul rencana pembentukan provinsi khusus, gabungan beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna,
kini rencana pemekaran kabupaten baru digaungkan oleh sejumlah masyarakat Anambas.
Masyarakat di sana bahkan sudah membentuk Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU).
Yang terbaru, pengurus inti menemui anggota DPD RI dapil Kepri, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu untuk memuluskan rencana pemekaran kabupaten baru ini.
Selain sebagai bentuk silaturahmi, pertemuan bertujuan guna konsolidasi terkait pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.
Baca juga: Warga Pulau Jemaja Gagas Kabupaten Baru, Bentuk Tim Kecil, Siap Pisah dari Anambas?
Baca juga: Kepulauan Jemaja di Anambas Digagas Jadi Kabupaten Baru, Ini Kata Inisiatornya
Pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara berdasarkan kepentingan strategis nasional dalam rangka pembentukan daerah yang terdapat pada pas 49 ayat (1) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi pembentukan daerah.
Berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (4) berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setidaknya terdapat 3 kecamatan yang bakal tergabung dengan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara ini.
Selain sejumlah desa di Kecamatan Kute Siantan seperti Desa Payalaman, Batu Ampar, Payamaram, Matak,
Terdapat sejulah desa di Kecamatan Palmatak, seperti Desa Ladan, Putik, Langir, Piabung, Tebang, Candi serta Desa Belibak.
Kemudian Kecamatan Siantan Tengah meliputi Desa Air asuk, Lidi, Liuk, Air Sena, Teluk Siantan, Teluk Sunting.
Lalu Kecamatan Siantan Utara seperti Desa Mubur, Piasan dan Desa Bayat.
"Sejauh ini progres kerja BP2KKAU dalam pembentukan Kabupaten, kita tentunya akan mempersiapkan kebutuhan persyaratan yang dibutuhkan sesuai amanat UU 23 Tahun 2104 untuk disampaikan kepada Pemkab Anambas dan Pemprov Kepri," ucap Sekretaris BP2KKAU, Hamdan, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Ketua Kadin Natuna Sepakat Provinsi Khusus Natuna, Imbas Masuknya Kapal China
Baca juga: Wacana Natuna Jadi Provinsi Khusus, Anggota DPD RI Richard Pasaribu : Cukup Berat
Hamdan mengungkapkan saat penyampaiannya kepada DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau tersebut, mendapatkan respon positif dan ditanggapi secara serius atas keinginan masyarakat yang ingin membentuk sebuah Kabupaten baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wacana-pembentukan-kabupaten-baru-di-kepri.jpg)