Senin, 20 April 2026

KEPRI TERKINI

Warga Anambas Temui DPD RI Dapil Kepri Bahas Pembentukan Kabupaten Baru

Sekretaris Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU) menemui anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu.

TribunBatam.id/Istimewa
Sekretaris Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU), Hamdan saat menemui anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu di Batam, Selasa (26/10/2021). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Wacana pembentukan kabupaten baru di perbatasan Kepri kembali menguat.

Setelah sebelumnya muncul rencana pembentukan provinsi khusus, gabungan beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna,

kini rencana pemekaran kabupaten baru digaungkan oleh sejumlah masyarakat Anambas.

Masyarakat di sana bahkan sudah membentuk Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU).

Yang terbaru, pengurus inti menemui anggota DPD RI dapil Kepri, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu untuk memuluskan rencana pemekaran kabupaten baru ini.

Selain sebagai bentuk silaturahmi, pertemuan bertujuan guna konsolidasi terkait pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.

Baca juga: Warga Pulau Jemaja Gagas Kabupaten Baru, Bentuk Tim Kecil, Siap Pisah dari Anambas?

Baca juga: Kepulauan Jemaja di Anambas Digagas Jadi Kabupaten Baru, Ini Kata Inisiatornya

Pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara berdasarkan kepentingan strategis nasional dalam rangka pembentukan daerah yang terdapat pada pas 49 ayat (1) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi pembentukan daerah.

Berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (4) berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setidaknya terdapat 3 kecamatan yang bakal tergabung dengan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara ini.

Selain sejumlah desa di Kecamatan Kute Siantan seperti Desa Payalaman, Batu Ampar, Payamaram, Matak,

Terdapat sejulah desa di Kecamatan Palmatak, seperti Desa Ladan, Putik, Langir, Piabung, Tebang, Candi serta Desa Belibak.

Kemudian Kecamatan Siantan Tengah meliputi Desa Air asuk, Lidi, Liuk, Air Sena, Teluk Siantan, Teluk Sunting.

Lalu Kecamatan Siantan Utara seperti Desa Mubur, Piasan dan Desa Bayat.

"Sejauh ini progres kerja BP2KKAU dalam pembentukan Kabupaten, kita tentunya akan mempersiapkan kebutuhan persyaratan yang dibutuhkan sesuai amanat UU 23 Tahun 2104 untuk disampaikan kepada Pemkab Anambas dan Pemprov Kepri," ucap Sekretaris BP2KKAU, Hamdan, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Ketua Kadin Natuna Sepakat Provinsi Khusus Natuna, Imbas Masuknya Kapal China

Baca juga: Wacana Natuna Jadi Provinsi Khusus, Anggota DPD RI Richard Pasaribu : Cukup Berat

Hamdan mengungkapkan saat penyampaiannya kepada DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau tersebut, mendapatkan respon positif dan ditanggapi secara serius atas keinginan masyarakat yang ingin membentuk sebuah Kabupaten baru.

"Beliau siap menyampaikan dan mengawal proses pemberkasan dan sampai dibentuknya menjadi sebuah kabupaten defenitif.

Ketika kami sampaikan keinginan masyarakat ini ia cukup antusias sekali bertemu dengan kita," kata Hamdan.

Ia berharap keinginan masyarakat di empat Kecamatan tersebut bisa didengar dan kedepannya pengurus BP2KKAU terus berupaya melakukan diskusi terkait pembentukan Kabupaten baru tersebut.

Selain Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, terdapat rencana pembentukan kabupaten baru lain.

Tepatnya Kabupaten Jemaja yang saat ini masih bagian dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

KATA Legislator Senayan Tentang Provinsi Baru

Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri sebelumnya menjadi perbincangan.

Konflik dengan Cina menjadi sebabnya.

Armada kapal Cina masuk ke wilayah kedaulatan Negara Kesatuaan Republik Indonesia.

Selain konflik di Laut Natuna, muncul usulan pembentukan provinsi khusus oleh Bupati Natuna yang ketika itu masih dijabat oleh Abdul Hamid Rizal.

Usulan ini pun menuai pro kontra, termasuk tanggapan. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia angkat bicara soal wacana provinsi khusus itu.

Baca juga: NATUNA Dikabarkan Bakal Jadi Provinsi Khusus, Ini Kata Plt Gubernur Kepri dan Bupati Natuna

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Sebut Tak Ada Urgensi Usulan Provinsi Khusus dengan Konflik Laut Natuna

Ia menilai usulan agar Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus tidak memiliki urgensi.

Dilansir Kompas.com, Doli menilai tidak ada kaitan antara peristiwa klaim China terhadap perairan Natuna dan kepentingan Natuna menjadi provinsi.

"Kalau pun ada usulan mereka mau provinsi sendiri, alasan bahwa sekarang ini salah satu wilayah di Natuna itu mau diklaim oleh Cina, itu tidak menjadi pertimbangan utama untuk melahirkan Provinsi Natuna. Kecuali ada alasan yang lain," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, urusan kedaulatan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Doli meminta Pemkab Natuna tak perlu khawatir.

"Kalau urusan mau mengganggu wilayah atau negara lain, mau jadi provinsi pun, itu juga mereka bisa lakukan. Artinya jangankan kabupaten atau provinsi yang mereka ganggu, negara scoop-nya lebih besar. Jadi nggak ada relevansinya dengan mau dibentuk provinsi," tegas Doli.

Saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Ia mengatakan Kabupaten Natuna tidak ada dalam daftar calon daerah otonomi baru yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai hari ini di Kemendagri sudah terdaftar sekitar 315 calon daerah otonomi baru, baik provinsi maupun di kabupaten atau kota. Saya belum lihat sepenuhnya, tetapi setahu saya di Natuna tidak ada (dalam daftar)," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

Baca juga: NATUNA Dikabarkan Bakal Jadi Provinsi Khusus, Ini Kata Plt Gubernur Kepri dan Bupati Natuna

Baca juga: JADWAL Terbaru Kapal MV. Putri Anggraini 05 dari Anambas Tujuan Tanjungpinang dan Batam

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2019).

Hamid merujuk pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved