Aksinya Terekam CCTv, Seorang Pemuda di Anambas Dibekuk Polisi Gegara Mencuri
Seorang pemuda di Anambas sudah beberapa kali beraksi mencuri. Terakhir, ia dilaporkan korbannya yang sudah resah. Kini pelaku di bui
Laporan Kontributor Tribunnews Batam di Anambas, Junaidi
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Kamis (28/10/2021).
Seorang laki-laki yang menjadi tersangka dalam kasus ini dihadirkan.
Dia berinisial P. Tak cuma sekali, ternyata pemuda itu sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian.
Perbuatan itu dilakukannya seorang diri.
Dari penjelasan Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung, P sudah empat kali mencuri.
Di antara Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian itu ada di RSUD Tarempa. Di sana, ia mengambil brankas milik rumah sakit milik pemerintah itu.
Lalu 3 kali di sebuah rumah warga yang sama, beberapa di antaranya dilakukan masih di bulan Oktober 2021.
Baca juga: Pencurian Modus Congkel Kaca Mobil Beraksi di Parkiran Mall Batam Keok oleh Polisi
Baca juga: Dua Remaja di Batam Jadi Residivis Pencurian, Kini Ditangkap Polsek Nongsa
Sebelum beraksi, pelaku sudah mengintai lokasi, termasuk setiap gerak-gerik korbannya.
Pelaku dilaporkan korbannya Zulkifli yang sudah resah dengan ulah pelaku.
Pasalnya, rumah korban sudah beberapa kali disatroni pelaku. Terakhir korban memasang CCTv.
Aksi P mencuri uang di rumah korban pun terekam CCTv. Berbekal rekaman itu, korban melaporkan P ke kantor polisi.
"Tersangka ini merupakan pelaku tunggal yang dibuktikan dengan kamera CCTV," ucap Ramses di Halaman Markas Polres Kepulauan Anambas.
Akibat perbuatannya, P akan dikenakan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.
"Total kerugian dari hasil pencurian ini mencapai Rp 16 juta dan lokasi kejadiannya itu berada di warung dan RSUD Tarempa," jelasnya. (tribunbatam.id/Junaidi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas