PINJAMAN ONLINE

Aksi Konyol Pinjol Ilegal Teror Jenderal Polisi Padahal Tak Minjam Uang

Teror pinjol ilegal tak hanya menyasar warga sipil saja. Apa jadinya jika Jenderal Polisi ikut jadi teror aksi pinjol ilegal ini?

Warta Kota
Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Polisi Krishna Murti menceritakan kisahnya diteror pinjol ilegal padahal tak pernah meminjam sejumlah uang. 

Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat namun dengan bunga yang sangat tinggi.

Banyak orang yang meminjam tak lebih dari lima juta harus membayar puluhan, bahkan ada yang ratusan juta Rupiah.

Praktik pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mirip dengan renternir online.

Sudah banyak orang putus asa karena terjerat utang pada pinjol, beberapa di antara mereka bahkan sampai mengakhiri hidup.

Karena itulah, Polri kini gencar melakukan penggerebekan markas pinjol ilegal.

Polisi bahkan menyita Rp20,4 miliar dari pinjol ilegal.

"Polri membasmi pinjol sampai ke akar2nya," imbuh Krishna Murti.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meminjam uang kepada pinjol ilegal, tidak membebani hidup dengan pengeluaran yang di luar batas kemampuan.

"Hidup asik2 aja," ujar Krishna Murti.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Jadi Kantor Pinjol Ilegal, Perputaran Uang Capai Rp 3,25 M

Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Polisi kian gencar melakukan penggerebakan terhadap aktivitas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pasalnya, sudah banyak korban pinjol ilegal yang berjatuhan.

Tidak hanya mengalami kerugian materi, korban pinjol ilegal banyak yang depresi.

Seperti diketahui, pinjaman online atau pinjol merupakan alternatif peminjaman uang secara online yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Sayangnya pinjol ilegal justru menjamur dan bergentayangan mengincar para korbannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved