Cara dan Syarat Jalan-jalan ke Thailand tanpa Karantina, Apakah WNI Bisa?
Thailand membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara berkunjung untuk berwisata dengan melonggarkan syarat masuk yaitu bebas karantina
TRIBUNBATAM.id - Thailand membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara berkunjung untuk berwisata dengan melonggarkan syarat masuk.
Bahkan Thailand membebaskan warga dari beberapa negara datang tanpa ikut kewajiban karantina.
Dari banyak negara yang dibebaskan kewajiban karantina, Indonesia salah satunya.
Di mana Indonesia masuk dalam daftar 63 negara yang warganya boleh masuk dan wisata ke Thailand.
Namun tetap ada aturan dan syarat yang mengatur WNA datang ke Thailand agar bebas karantina Covid-19.
Syarat itu yakni wisatwan wajib vaksin Covid-19 lengkap sebelum masuk Thailand.
Baca juga: DUBES Palestina Temui Bupati Kepulauan Anambas di Batam, Lirik Bisnis Pariwisata
Baca juga: DUA Obyek Wisata di Batam Ini Bakal Dijual Lewat Youtube
Sekadar informasi, daftar negara yang diumumkan Thailand bebas karantina terbit pada Sabtu (30/10/2021).
Simak syaratnya yang dirangkum dari tatnews.org dan tp.consular.go.th melalui Kompas:
Dokumen yang harus disiapkan:
Wisatawan yang ingin berlibur ke Thailand wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya adalah:
- Paspor
- Sertifikat vaksin (lengkap) dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum perjalanan
- Menurut laman tatnews.org, jenis vaksin yang diterima adalah CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V
- Wisatawan yang mengidap Covid-19 dalam tiga bulan sebelumnya harus menerima vaksinasi dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum perjalanan
- Wisatawan berusia di bawah 12 tahun yang didampingi orangtuanya dikecualikan dari persyaratan vaksinasi
- Serfitikat medis dengan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan
- Konfirmasi pembayaran untuk menginap semalam di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine atau Karantina Alternatif)
- Konfirmasi pembayaran untuk tes RT-PCR di Thailand
- Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 700-an juta.
Baca juga: Singapura Atur Karantina Mandiri Mulai Hari Ini, Reaksi Ekspatriat Indonesia?
Baca juga: Tak Karantina Demi Ketemu Anak, Rachel Vennya Tetap Diproses Secara Hukum
Informasi mengenai Certificate of Entry (COE):
Sesuai namanya, Certificate of Entry (COE) adalah dokumen bagi pelaku perjalanan asing untuk bisa masuk ke Thailand.
Namun, menurut situs coethailand.mfa.go.th, situs registrasi COE ditutup mulai 1 November 2021 lantaran pemerintah tengah menyiapkan dokumen masuk elektronik untuk perjalanan udara yang baru, yakni Thailand Pass QR Code.
Calon wisatawan yang permohonan COE-nya telah mendapat pra-persetujuan (pre-approval) dapat melanjutkan proses permohonan mereka untuk memperoleh COE hingga 7 November 2021.
Sementara itu, COE tetap valid bagi wisatawan yang telah mendapat COE dan akan tiba di Thailand mulai 1 November 2021.
Mereka bisa memperbarui format COE mereka dengan mengunduh dokumen COE yang telah diperbarui di situs registrasi atau dari tautan yang telah dikirim ke e-mail mereka.
Baca juga: Kadispar Kepri Akui Kebijakan Karantina bagi Wisman Bisa Hambat Travel Bubble Batam Bintan
Baca juga: Turis Asing Bisa Masuk Bali, Inilah Daftar 35 Hotel untuk Karantina Wisatawan Mancanegara
Thailand Pass QR Code dan pilihan tanpa karantina
Calon wisatawan yang naik pesawat ke Thailand dapat mengakses Thailand Pass QR Code melalui tautan https://tp.consular.go.th.
Mereka harus melakukan registrasi di situs web tersebut paling lambat seminggu sebelum keberangkatan.
Di situs tersebut juga terdapat daftar negara-negara mana saja yang warganya dapat memilih skema Test and Go (tanpa karantina), salah satunya adalah Indonesia.
Berikut beberapa laman yang akan mereka temukan ketika mengakses situs web tersebut:
- Saat memasuki laman awal, mereka bisa pilih opsi "non-Thai nationals" untuk kemudian diarahkan ke laman berbahasa Inggris.
- Di laman selanjutnya, mereka harus memilih tiga rencana perjalanan yang telah ditentukan, yakni Exemption from Quarantine (Test and Go), Sandbox Programme, dan Alternative Quarantine
- Ketiga pilihan tersebut tetap mewajibkan wisatawan untuk membayar asuransi dengan nilai pertanggungan 50.000 dolar AS.
- Salah satu hal yang membedakan ketiganya adalah kewajiban karantina. Test and Go tidak mewajibkan wisatawan untuk karantina setibanya di Thailand, Sandbox Programme masih mewajibkan wisatawan untuk karantina selama tujuh hari, dan Altrenative Quarantine mewajibkan wisatawan untuk karantina selama 10 hari.
- Jika memilih Test and Go (tanpa karantina), maka laman selanjutnya adalah sejenis perjanjian tentang prosedur yang akan dijalani wisatawan setibanya di Thailand. Salah satunya adalah mereka harus langsung menuju ke akomodasi yang telah dipilih melalui rute khusus setelah mendarat.
Baca juga: Dr. Tirta Sindir Jadi Duta Karantina, Rachel Vennya: Aku Minta Maaf Sama Kalian
Baca juga: Jelang Kepulangan dari Papua, Kontingen Kepri Jalani Tes PCR Lanjut Karantina di Batam
- Setelah memilih "Confirm", maka calon wisatawan harus mengisi formulir Tujuan Kedatangan (Purpose of Arrival). Mereka harus melengkapi negara asal, kota kedatangan, tanggal kedatangan, lama berkunjung, apakah mereka datang bersama rombongan, dan apakah mereka pertama kali berkunjung ke Thailand.
- Jika sudah selesai, klik "Confirm", maka akan muncul peringatan bahwa data-data mereka akan disimpan dan diproses oleh Kementerian Luar Negeri Thailand, lalu diakses oleh badan pemerintahan yang lain selama 60 hari untuk verifikasi informasi.
- Laman selanjutnya adalah formulir tentang informasi calon wisatawan, terdiri dari informasi pribadi, status vaksinasi, kontak serta akomodasi, dan asuransi. Setiap bagian harus dilengkapi terlebih dahulu, baru bisa lanjut ke bagian selanjutnya.
- Wisatawan wajib menunggu hingga seluruh dokumen mendapat persetujuan.
Kedatangan
Setibanya di Thailand, wisatawan harus menjalani beberapa tahapan, di antaranya adalah:
- Menunjukkan dokumen yang telah disiapkan, termasuk Thailand Pass QR Code, untuk dicek oleh petugas, lalu pindah ke bagian keimigrasian
- Menjalani tes RT-PCR di fasilitas akomodasi yang telah dipilih atau pusat tes yang telah ditentukan sebelumnya
- Wisatawan usia di bawah enam tahun akan menjalani saliva test atau tes air liur
- Menuju hotel dengan layanan transfer dari bandara
- Waktu tempuh dari hotel ke bandara adalah dua jam
- Mengunduh dan memasang aplikasi MorChana di hotel.
Baca juga: Pasien RSKI Galang Batam Tambah 47 Orang, Total 170 Pasien Jalani Karantina
Baca juga: Aturan Baru WNI Masuk Indonesia, Wajib Karantina Sesuai Eskalasi Kasus Positif Daerah
Selama berada di Thailand
Beberapa hal yang harus dijalani oleh wisatawan ketika mereka berada di Thailand adalah:
- Menunggu hasil tes di dalam kamar hotel
- Jika hasil tesnya negatif, maka wisatawan akan menerima perlengkapan tes antigen atau Antigen Test Kit (ATK) untuk tes Covid-19 mandiri pada hari keenam atau ketujuh
- Pasang pengingat di ponsel untuk tes Covid-19 mandiri tersebut, lalu masukkan hasilnya ke aplikasi MorChana
- Menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, menjalani tes Covid-19, dan memakai aplikasi
- Selanjutnya, wisatawan bisa berwisata di Thailand atau pergi ke negara lain, namun mereka wajib mengikuti syarat yang berlaku di destinasi wisata pilihan mereka.
Baca juga: Tak Sanggup Siapkan Hotel, Pemko Batam Tawarkan Rusun Sebagai Lokasi Karantina Pekerja Kena Covid-19
Baca juga: Sektor Industri di Batam Minta Pertimbangan Karantina Terpusat, Beban Perusahaan Sudah Berat
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id/)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-berwisata-di-bangkok-thailand.jpg)