KARIMUN TERKINI

Satu Kilogram Lebih Sabu-sabu Dilarut Air Panas, Hasil Ungkap Kasus 5 Tersangka

Lebih dari satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu nyaris beredar di perbatasan Kepri. Barang bukti 5 tersangka pun dimusnahkan polisi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Polres Karimun, Senin (1/11/2021). 

Arsyad menjelaskan, jika tersangka Y akan memberikan keuntungan 10 persen dari hasil yang didapat kepada tersangka D.

"Keuntungan 10 persen itu diberikan apabila player (pemain-red) menang," ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 255 ribu, serta 2 unit handphone.

"Untuk omzet mereka beragam, karena baru beroperasi selama dua bulan, dan juga dari rekapan yang mereka dapatkan itu belum bisa dikatakan signifikan," jelasnya.

Kasus perjudian jenis sie jie ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Karimun.

Dengan begitu, keduanya kini ditahan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

"Laporan ada masuk ke kita (satreskrim-red), tentu melalui penyelidikan terlebih dulu, setelahnya kita lakukan upaya penegakan hukum," pungkasnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved