Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

Baru 10 Persen Lahan Tempat Ibadah di Batam Kantongi Sertifikat 

Kepala Kantor BPN Kota Batam, Makmur A Siboro mengatakan di kota Batam masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat.

TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Kepala Kantor BPN Kota Batam, Makmur A Siboro mengatakan di kota Batam masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kantor BPN Kota Batam, Makmur A Siboro mengatakan di kota Batam masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat.

Hingga saat ini, baru sekitar 10 persen lahan tempat ibadah di Batam, yang memiliki sertifikat. 

"Yang agak miris, di Batam banyak tempat ibadah tidak bersertifikat. Hanya 10 persen saja (tempat ibadah) yang punya sertifikat," ujar Makmur, Selasa (2/11/2021).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, akan membantu mendorong sertifikasi tempat ibadah di Batam.

Termasuk di daerah hinterland. Namun sebelum itu, akan dilakukan sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Batam.

Makmur mendorong agar tempat ibadah di Batam didaftarkan untuk mendapat sertifikat lahan.

Sebagaimana ketentuannya, diminta agar dilakukan pengurusan berkas lahan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam

"Ayo mari sama-sama kita bekerjasama untuk sertifikasi lahan di Batam," katanya.

Demikian lahan warga, seperti kaveling siap bangun (KSB) yang belum disertifikasi, diminta untuk dilakukan pengajuan ke BPN. 

"Sudah menjadi program kami, untuk mengesahkan kepemilikan lahan yang diterima masyarakat," katanya.

Baca juga: HARGA Tanah di Sukajadi Cetak Rekor Termahal di Batam 2021, Per Meter Persegi Rp 12 Juta

Baca juga: 6.000 Lansia di Batam Belum Divaksin, Dinkes Bakal Turun ke Perumahan Upgrade Data

Pihaknya akan kerjasama dengan BPS, untuk sinkronkan data. Bekerjasama dengan BP di mainland, untuk sertifikasi lahan. 

"Semoga antara BP dan BPN akan semakin kompak. Agar benar-benar satu nyawa, dalam proses sertifikasi lahan," tuturnya.

Pada akhir 2020 lalu, Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi juga akan mendukung penuh setiap pembangunan rumah ibadah.

Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat bisa segera mengurus segala perizinannya. Seperti halnya terkait legalitas lahan yang akan di bangun musala tersebut.

“Legalitas ini sangat penting. Jangan sampai nanti bangunan sudah jadi, ternyata lahannya bermasalah. Kenapa saya selalu tekankan agar rumah ibadah segera mengurus legalitas lahannya? Karena di Batam ini banyak rumah ibadah yang masih timpang tindih legalitas lahannya,” kata Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved