Jumat, 22 Mei 2026

BATAM TERKINI

Warga Batam Rela Luangkan Waktu Demi Surat 'Sakti' Syarat Cari Kerja

Warga Batam rela meluangkan waktunya datangi Polresta Barelang untuk mengurus surat sakti sebagai salah satu syarat mencari kerja.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Gedung Parama Satwika Polresta Barelang, Rabu (3/11/2021). Sejumlah warga Batam rela meluangkan waktunya untuk membuat surat 'sakti' untuk melamar kerja. 

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.

- Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cara memperpanjang SKCK

- Membawa SKCK yang lama asli atau legalisir.

- Membawa fotokopi KTP/SIM.

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.

- Mengisi formulir perpanjangan SKCK.

Syarat dan ketentuan

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi pemohon SKCK ini.

Baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved