BATAM TERKINI
Pegawai Rutan Batam Tak Perlu Sewa Mobil Lagi, Kemenkumham Beri Bantuan
Pegawai rutan Batam selama ini harus menyewa mobil untuk mengantar narapidana ke lapas. Hal itu berubah setelah Kemenkumham beri bantuan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Barelang Batam kini tak perlu lagi menyewa mobil untuk memindahkan narapidana ke lapas.
Itu setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menambah satu unit mobil transpas.
Mobil transpas tersebut merupakan pengadaan dari KemenkumHAM pengadaan tahun 2021, sesuai dengan Perjanjiaan/kontrak No. PAS1.PB.0.08-2474 tanggal 22 Juni 2021.
Rutan kelas IIA Batam sebelumnya mendapat satu unit mobil transpas untuk keperluan pemindahan tahanan dari Rutan ke Lapas Batam, maupun ke Lapas Tanjungpinang pada 2020 lalu.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba, mengatakan keberadaan mobil transpas tersebut sangat dibutuhkan.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Rutan Kelas II B Karimun Gelar Tabur Bunga
Baca juga: Tjong Alexleo Fensury Terpidana Penggelapan Jabatan Dapat Asimilasi Rutan Batam
Karena narapidana yang ada di Rutan Batam, yang sudah menjalani persidangan dan putusan pengadilannya sudah ingkrah harus dipindahkan ke Lapas.
Mobil transpas tersebut menurutnya sudah dilengkapi dengan standar pemgiriman tahanan sesuai standar.
"Sesuai dengan fungsinya merupakan tempat narapidana, atau tahanan titipan kejaksaan, selama menjalani persidangan. Setelah kasusnya inkrah, maka narapidana akan dipindahkan ke Lapas, untuk menjalani sisa masa tahanan," ucap Yan, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan selama ini pihak Rutan, selalu menyewa mobil untuk memindahkan Narapidana dari Rutan ke Lapas.
Yan juga menjelaskan biasanya mereka melakukan pemindahan tahanan, yang kasusnya sudah inkrah seacara periodik.
Saat ini kata Yan, jumlah tahanan di Rutan kelas IIA Batam, sebanyak 955 orang.
Setiap hari kurang lebih 30 sampai 40 orang narapidana, menjalani sidang online.
"Tahanan yang kasus hukumannya di atas lima tahun, kita pindahkan ke Lapas. Karena di Lapas tahanan yang bersangkutan mendapatkan pembinaan dan pelatihan. Lapas juga memiliki kegiatan pembinaan," kata Yan Patmos Purba.
Baca juga: Ketika Warga Binaan Rutan Batam Antusias Baca Buku Perpustakaan Keliling
Baca juga: Kasus Kematian Siprianus Napi Rutan Batam Jadi Atensi Kejari Batam: Berkas Masih Diteliti
HIBAH Ambulans
Rutan Kelas IIA Barelang Batam sebelumnya tak khawatir lagi apalagi ketika ada tahanan yang sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bantuan-mobil-transpas-untuk-rutan-batam.jpg)