KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra 40 Hari Ke Depan

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra dan GM PT Adimulia Agrolestari Sudarso untuk 40 hari ke depan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra 40 Hari Ke Depan. Foto Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra memakai rompi tahanan seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). 

Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama dari Sudarso kepada Andi Putra sebesar Rp500 juta.

Pemberian selanjutnya ialah sebesar Rp 200 juta pada 18 Oktober 2021.

(tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Nonaktif Kuansing Andi Putra

dan judul KPK Sebut Suap dari Perusahaan Sawit Tak Hanya Mengalir ke Bupati Kuansing Andi Putra

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved