Senin, 18 Mei 2026

UMK BATAM 2022

Buruh Tuntut UMK Batam 2022 Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Ini Jawaban Apindo Batam

Buruh di Batam minta UMK Batam 2022 naik di angka Rp 4,6 juta, bagaimana tanggapan pihak Apindo Batam terkait permintaan itu?

Tayang:
tribunbatam.id/dewi haryati
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menjawab permintaan serikat buruh yang menuntut UMK Batam 2022 naik di angka hingga Rp 4,6 juta. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Di tengah pandemi Covid-19 yang semuanya serba sulit baik bagi pekerja maupun pengusaha, pembahasan seputar angka UMK masih menuai pro dan kontra.

Kontroversi itu selalu lahir dari perberbedaan perspektif mengenai angka UMK.

Serikat pekerja tentu menuntut agar internal kenaikan angka UMK lebih besar.

Sebaliknya, asosiasi pengusaha sudah pasti meminta agar penentuan nilai mesti dibarengi dengan pertimbangan akan berbagai variabel yang tidak memberatkan.

Pada awal pembahasan UMK Batam Tahun 2022 misalnya, pro dan kontra antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha sudah mulai tampak.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah langsung mengakui kalau pembahasan UMK sangat memberatkan serikat pekerja.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan pihaknya telah mengirim surat penolakan atas pembahasan UMK. Saat ini pembahasan UMK sedang berlangsung di tingkat provinsi.

"Bertepatan dengan hari pahlawan, 10 November 2021 kami akan turun aksi di Kantor Wali Kota Batam. Kami minta UMK Tahun 2022 naik sebesar 7-10 persen," kata Suprapto kepada Tribun Batam, Selasa (9/11) siang.

Jika dihitung kenaikan 7-10 persen dari angka UMK Tahun 2021, maka nilai UMK Batam Tahun 2022 berkisar antara Rp 4.500.000-Rp 4.600.000.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan.

Suprapto mendasarkan alasannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: BURUH Batam Ngotot Minta UMK 2022 Harus Naik 7 hingga 10 Persen, Ini Angka yang Dituntut

Baca juga: Berapakah UMK Kota Batam Tahun 2022? Ini Jawaban Wakil Walikota Batam

Dia juga mempertimbangkan situasi perekonomian masyarakat Batam yang terdampak oleh hantaman pandemi Covid-19.

Selain itu, Suprapto menegaskan, saat ini harga barang dan sembako dianggap kian meningkat.

Kondisi tersebut sama sekali tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilan oleh masyarakat.

"Pengusaha tetap menaikkan harga kebutuhan pokok tanpa mempedulikan daya beli masyarakat. Ini harus dipandang pemerintah," tandas Suprapto.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved