BATAM TERKINI
Nasib Miris Pekerja Batam, Alami Laka Kerja Gaji Tak Cair 23 Bulan, Perusahaan: Tunggu Disnaker
Seorang pekerja di Batam yang mengalami kecelakaan kerja berjuang mencari keadilan. Hak keuangannya diketahui terputus hingga 23 bulan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib miris tentang pekerja di Batam masih saja terdengar.
Seperti yang dialami Nurhayati Zebua.
Pekerja PT Ghim Li Indonesia yang berlokasi di Belian, Kecamatan Batam Kota itu, diketahui tak mendapat hak keuangan hingga 23 bulan lamanya.
Yang membuat miris lagi, apa yang dialaminya terjadi saat ia masih dalam perawatan akibat kecelakaan kerja pada 6 April 2017 silam.
Ia mengalami luka serius pada bagian kepala.
Bahkan menurut kuasa hukumnya, Filemon Halawa dan Muhammad Natsir, rambut Nurhayati Zebua harus dipotong habis untuk mengobati luka yang dialaminya itu.
Baca juga: Heboh Kabar Kecelakaan Kerja PT ASL Shipyard Tanjunguncang Batam, Sekuriti: Tak Benar
Baca juga: Dua Pekerja PT MOS Karimun Korban Laka Kerja Ledakan Tangki Kapal Mulai Stabil
Mereka pun memiliki bukti berupa foto kondisi kliennya ketika itu.
Nurhayati Zebua diketahui bergabung dengan PT Ghim Li Indonesia pada 6 Januari 2017.
"Klien kami terus mendapat perawatan hingga saat ini akibat lakakerja itu. Bahkan dampaknya sampai saat ini masih ada. Perawatan terus dilakukan oleh RS Otorita Batam (RSBP). BPJS Ketenagakerjaan masih dibayar oleh Ghim Li hingga saat ini. Tapi gaji tidak diberikan sama sekali," ungkap kuasa hukum Nurhayati Zebua, Senin (15/11/2021).
Mereka pun akhirnya mengambil langkah dengan melayangkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau UPT Pengawas.
Tak hanya ke UPT Pengawas Disnkakertrans Kepri, pihaknya juga menyampaikan laporan itu ke Gubernur Kepri hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta.
Mereka menilai, PT Ghim Li yang begitu besar terkesan tidak profesional dan tidak humanis.
Menurut mereka, laporan terkait hal ini bukan yang pertama.
Sebelumnya mereka sudah menggelar Bipartit dan Tripartit namun gagal.
Malah menurut mereka berdua, PT Ghim Li Indonesia menolak anjuran Disnaker Batam.
Baca juga: DPRD Batam Datangi PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Sebut Laka Kerja Bukan Pertama
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Mulai dari KECELAKAAN KERJA PT Marcopolo hingga Pelayaran Kapal PELNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polemik-pekerja-pt-ghim-li-di-batam.jpg)