Cara Cek Status Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Bisa Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Jika status kepesertaan tidak aktif, otomatis Anda tidak bisa memanfaatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Tribunnews
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. 

1. Situs resmi BPJS Kesehatan 

- Cek tunggakan pembayaran iuran BPJS  Kesehatan melalui situs resmi : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

- Login dengan ketikkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi

- Setelah itu klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

2. SMS layanan BPJS 08777-5500-400

Cek tunggakan pembayaran iuran BPJS  Kesehatan melalui SMS, ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. 

Kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

3. Aplikasi Mobile JKN

- Cek tunggakan pembayaran iuran BPJS  Kesehatan secara online, download aplikasi mobile JKN.

- Lalu, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.

- Login, dan pilih menu 'Tagihan', lalu 'Premi'.

- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan secara lengkap di layar HP .

- Setelah mengetahui berapa lama Anda menunggak iuran BPJS Kesehatan dan mengetahui besaran tagihan yang perlu dibayar, maka selanjutnya adalah membayarnya langsung.

Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui ATM, Marketplace.

Setelah tunggakan sudah terbayar, jangan lupa untuk rutin membayar iurannya setiap bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved