BINTAN TERKINI

MAFIA Tanah Punya Banyak Antek, Kades dan Mantan Kades di Bintan Ditahan

Seorang kepala desa berinisial S dan mantan Pj Kades berinisial IH di Kabupaten Bintan terjerat kasus mafia tanah di kawasan Bintan Bunyu, Bintan.

tribunnews.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyebut, kasus sengketa tanah di seluruh Indonesia dalam dua tahun terakhir mencapai 8.625 kasus dan sebagian adalah kasus mafia tanah. 

“Kalau sudah menyangkut mafia tanah ini, memang masalahnya rumit,” kata Sofyan.

“Mafia tanah nggak banyak, yang banyak itu temannya. Temannya mafia tanah itu banyak sekali. Ada oknum BPN, oknum PPAT (notaris), oknum aparat penegak hukum, oknum hakim di pengadilan, panitera, oknum pejabat pemda,” lanjutnya.

Kementerian ATR/BPN melakukan upaya yang sangat sistemik untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

Salah satunya melakukan transformasi digital.

Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar meminimalisasi terjadinya sengketa pertanahan, bahkan mencegah terjadinya kasus mafia tanah.

Sebab, berbagai data nantinya memanfaatkan digitaldata base yang mampu meminimalisir pemalsuan dan kecurangan.

Saat ini terdapat 126 juta bidang tanah yang terdiri dari dua miliar dokumen di seluruh Indonesia.

Jumlah yang tidak sedikit ini menjadi tantangan tersendiri untuk ditransformasi ke dalam sistem digital.

Hingga saat ini, sudah 55 persen layanan pertanahan dilaksanakan secara digital atau elektronik.

Ada empat layanan publik di kementerian, yakni pengecekan sertifikat elektronik, SKPT elektronik, informasi zona nilai tanah (ZNT) elektronik, serta pembebanan.

Pembebanan dalam hal ini terkait hak tanggungan (HT), Roya, Cessie, dan Merger.

“Jadi kalau pinjam ke bank tidak perlu lagi harus ke kantor BPN untuk memasang HT. Bisa dilakukan oleh bank bantuan BPAT, kemudian BPN tinggal mencatat,” katanya.

Sofyan juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum dari BPN yang mempersulit urusan pertanahan. Jika ada orang BPN bersalah, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan kesalahannya.

“Kalau ada yang mempersulit silahkan melapor, ada sistem laporan. Bahkan nomor saya juga masyarakat mengetahui. Kalau ada yang macam-macam, bisa WA pada Irjen, pada saya sembari kita perbaiki terus sistemnya,” ujarnya. (als/tribun network/ras/den/riz/dod)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved